BERITASOLORAYA.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 ini khusus untuk sekolah negeri masih menggunakan sistem zonasi. Zonasi merupakan pembagian kota/kabupaten menjadi beberapa wilayah, adapun yang paling dekat dengan koordinat SMA negeri akan dijadikan satu zona.
Pelaksanaan sistem zonasi pada PPDBB ini sudah berlangsung sejak tahun 2017 pada masa jabatan Mendikbud Muhadjir Effendy. Presiden Jokowi mendukung penuh sistem zonasi ini karena untuk pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia.
Pelaksanaan PPDB 2023 ini mengacu pada Permendikbud No. 44 Tahun 2019. Jadi selain sistem zonasi, ada pula jalur lainnya yang bisa dipilih oleh calon peserta didik baru, yaitu jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua/wali, dan jalur prestasi.
Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui SK Penetapan Wilayah Zonasi PPDB SMAN Prov. Jawa Tengah 2023. Berikut ini update kecamatan wilayah zonasi Kota Semarang tahun 2023 yaitu:
SMA NEGERI 1 SEMARANG
- Semarang Tengah
- Semarang Barat
- Semarang Selatan
- Gajangmungkur
Baca Juga: MENDESAK, Guru SD Segera Ikuti Arahan Kemdikbud Ristek, Ada Agenda Penting Ini...
- Candisari
- Semarang Timur
SMA NEGERI 2 SEMARANG
- Pedurungan
- Gayamsari
- Tembalang
- Semarang Selatan
- Candisari
- Genuk
SMA NEGERI 3 SEMARANG
- Semarang Tengah
- Semarang Barat
- Semarang Utara
- Semarang Selatan
- Gajahmungkur
- Semarang Timur
SMA NEGERI 4 SEMARANG
- Banyumanik
- Tembalang
- Gunungpati
- Candisari
- Gajahmungkur
SMA NEGERI 5 SEMARANG
- Semarang Tengah
- Semarang Barat
- Semarang Utara
- Semarang Selatan
Baca Juga: PENTING, Penerima PIP 2023 WAJIB Lakukan Ini Sebelum 30 Juni Jika Tidak Ingin Gagal Terima Bantuan
- Gajahmungkur
- Semarang Timur
SMA NEGERI 6 SEMARANG
- Semarang Barat
- Semarang Selatan
- Semarang tengah
- Semarang Utara
- Ngaliyan
- Tugu
- Gajahmungkur
SMA NEGERI 7 SEMARANG
- Ngaliyan
- Semarang Barat
- Mijen
- Gunungpati
- Gajahmungkur
SMA NEGERI 8 SEMARANG
- Ngaliyan
- Mijen
Baca Juga: KABAR GEMBIRA, Tunjangan Insentif Bagi Guru Swasta dan Guru Honorer Cair HARI INI! Cek Segera….
- Semarang Barat
- Tugu
SMA NEGERI 9 SEMARANG
- Banyumanik
- Tembalang
- Candisari
- Gunungpati
- Gajahmungkur
SMA NEGERI 10 SEMARANG
- Genuk
- Pedurungan
Baca Juga: WAJIB TAHU! Tahapan Pelaksanaan PPDB 2023, Persyaratan, Jenis-jenis Pendaftaran, dan Jalur Masuknya…
- Gayamsari
- Semarang Timur
- Sayung (Kab. Demak)
- Mranggen (Kab. Demak)
SMA NEGERI 11 SEMARANG
- Semarang Selatan
- Tembalang
- Pedurungan
- Gayamsari
- Candisari
Baca Juga: Rekomendasi 55 SMA dan MA Terbaik di Seluruh Indonesia sesuai Nilai UTBK di LTMPT
- Semarang Timur
- Gajanhmungkur
- Semarang Tengah
SMA NEGERI 12 SEMARANG
- Gunungpati
- Banyumanik
- Mijen
- Ungaran Barat (Kab. Semarang)
- Boja (Kab. Kendal)
SMA NEGERI 13 SEMARANG
- Mijen
- Ngaliyan
- Gunungpati
- Boja (Kab. Kendal)
SMA NEGERI 14 SEMARANG
- Semarang Utara
- Semarang Tengah
- Semarang Barat
- Semarang Timur
- Semarang Selatan
SMA NEGERI 15 SEMARANG
- Tembalang
- Pedurungan
Baca Juga: UTBK SNBT 2023 Gelombang 2 Dilaksanakan Sampai 28 Mei, Cek Hal yang Wajib dan Larangan untuk Peserta
- Banyumanik
- Candisari
- Semarang Selatan
- Gayamsari
SMA NEGERI 16 SEMARANG
- Mijen
- Ngaliyan
- Boja (Kab. Kendal)
Itu tadi informasi terupdate suputar pembagian wilayah zonasi di Kota Semarang pada PPDM SMA negeri tahun 2023 mendatang. Semoga bermanfaat.***