Lebih jauh lagi, Nunuk Suryani mengatakan hingga saat ini tidak ada guru yang ditempatkan di luar provinsi, oleh Kemendikbud.
“Semua masih dalam provinsi, tapi untuk guru SMA, SMK dan SLB, dimungkinkan untuk berpindah kabupaten,” sahut Dirjen GTK. “Karena untuk SMA, SMK, dan SLB adalah satu provinsi.”
Prof. Nunuk pun meminta data pada Komisi X DPR jika memang ada guru yang ditempatkan di luar provinsi agar nanti bisa segera dicek.***