MENDESAK, Guru Kategori Ini Tanpa Ikut Seleksi Administrasi Sudah Dapat Serdik. 10 - 15 Juni 2023 Bersiap...

- 30 Mei 2023, 15:28 WIB
Guru Kategori Ini Tanpa Ikut Seleksi Administrasi Sudah Dapat Serdik. 10 - 15 Juni 2023 Bersiap
Guru Kategori Ini Tanpa Ikut Seleksi Administrasi Sudah Dapat Serdik. 10 - 15 Juni 2023 Bersiap /Instagram @trens_edu

BERITASOLORAYA.com- Ada info mendesak bagi guru kategori ini yang bisa dapatkan sertifikat pendidik tanpa ikut seleksi administrasi tahun 2023.

Adanya guru yang bisa dapat sertifikat pendidik tanpa ikut seleksi administrasi ini disampaikan langsung oleh Kemdikbud Ristek.

Perlu guru ketahui, Kemdikbud telah merilis surat edaran dengan nomor 0869/B2/GT.00.05/2023 tentang pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2023.

Di dalam isi surat edaran tersebut dijelaskan bahwa guru yang masuk kategori ini tidak perlu mengikuti seleksi administrasi untuk mendapatkan sertifikat pendidik.

Selain itu, Kemdikbud Ristek juga menjelaskan bahwa terkait persyaratan yang harus dipenuhi ada sebagai berikut:

Baca Juga: Info Penerbitan NI PPPK dan SK P3K Guru 2023, Diterima pada Tanggal Ini. TENDIK BERSIAP....

1. Terdaftar pada Dapodik

2. Terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang telah dikeluarkan oleh Dirjen GTK.

3. Memiliki NUPTK

4. Masih aktif mengajar sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah

5. Sehat jasmani dan rohani

6. Berkelakuan baik

7. Berusia maksimal 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023

Selain itu, bagi peserta seleksi administrasi terdapat dua kategori, yakni sasaran kategori A dan sasaran kategori B.

Baca Juga: Edaran Terbaru untuk Honorer, PPPK, dan PNS, Serdik Tahun 2023 tanpa Administrasi untuk Kategori Ini...

Untuk sasaran kategori A, yaitu guru yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tahun 2022.

Diketahui untuk jumlah guru yang masuk sasaran kategori A ada sebanyak 352.668 orang.

Sementara untuk sasaran kategori B, yaitu guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi, ada sebanyak 564.387.

Dalam hal ini, bagi guru yang masuk ke sasaran kategori A, maka tidak perlu mengikuti seleksi administrasi tahun 2023.

Meski demikian, guru sasaran kategori A tetap perlu melakukan penyesuaian bidang studi dikarenakan adanya perubahan nomenklatur bidang studi PPG Daljab tahun 2023.

Oleh sebab itu, guru Daljab harap mempersiapkan diri mulai tanggal 10 hingga 15 Juni 2023 mendatang.

Sementara bagi guru sasaran kategori B, maka wajib mengikuti seleksi administrasi.

Untuk seleksi administrasi akan dilakukan mulai tanggal 30 Mei 2023, oleh sebab itu guru sasaran kategori B harap mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan pada seleksi administrasi.

Nantinya untuk berkas-berkas yang telah disiapkan, silakan unggah ke laman resmi PPG Kemdikbud Ristek dengan menggunakan akun SIMPKB masing-masing guru.***

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x