SIMAK Cara dan Syarat Aktivasi Rekening untuk Cairkan PIP Kemdikbud 2023, BATAS WAKTU Akhir Juni...

- 23 Juni 2023, 14:18 WIB
Berikut ini cara dan syarat melakukan aktivasi rekening untuk mencairkan PIP Kemdikbud 2023. Segera cek sebab batas waktunya sebentar lagi.
Berikut ini cara dan syarat melakukan aktivasi rekening untuk mencairkan PIP Kemdikbud 2023. Segera cek sebab batas waktunya sebentar lagi. /tangkap layar Instagram @sobatpip/



BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud kembali mengimbau para siswa yang masuk dalam SK Nominasi PIP Kemdikbud 2023 untuk melakukan aktivasi rekening. Kabarnya, waktu aktivasi rekening akan berakhir pada akhir bulan Juni 2023.

Simak cara melakukan aktivasi rekening untuk mencairkan dana PIP Kemdikbud 2023 berikut ini beserta syarat yang harus disiapkan para siswa calon penerima PIP Kemdikbud.

Melalui akun Instagram resminya, Kemdikbud mengumumkan bahwa siswa yang duduk di kelas 6, kelas 9, atau kelas 12 untuk segera melaksanakan aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2023. Hal ini harus segera dilakukan sebab batas waktu aktivasi rekening jatuh pada tanggal 30 Juni 2023.

Sebelum melakukan aktivasi rekening, siswa wajib untuk mengecek terlebih dahulu apakah ia termasuk dalam nominasi penerima PIP Kemdikbud 2023.

Baca Juga: BLT PIP Rp1 Juta Bagi Siswa Kapan Cair? Segera Login pip.kemdikbud.go.id, Cek Daftar Penerima, Input NIK NISN

Untuk mengecek penerima PIP Kemdikbud 2023, siswa hanya perlu mengecek secara daring melalui laman SIPINTAR atau klik link ini.

Nah, jika siswa termasuk dalam nominasi penerima PIP Kemdikbud 2023, maka siswa tersebut diwajibkan untuk segera melakukan aktivasi rekening sebelum tanggal 30 Juni 2023.

Jika sudah aktivasi, saldo awal Rp.0 (nol), silakan tunggu penyaluran dananya, ya!,” tulis akun Instagram @sobatpip.

Baca Juga: PIP Diharap Bantu Perguruan Tinggi Kembangkan Perbaikan Karakter Demi Perbaikan SDM

Lalu bagaimana cara melakukan aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2023? Berikut selengkapnya.

Cara Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud 2023

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari unggahan terbaru akun Instagram @sobatpip, siswa yang masuk nominasi penerima PIP Kemdikbud 2023 dapat melakukan aktivasi rekening di bank penyalur PIP Kemdikbud.

Bagi siswa jenjang SD dan SMP, bank penyalurnya adalah BRI. Sementara untuk siswa jenjang SMA dan SMK bank penyalurnya adalah BNI. Khusus untuk siswa di Provinsi Aceh, bank penyalurnya adalah BSI.

Untuk melakukan aktivasi rekening di bank penyalur, ada beberapa berkas yang harus dibawa siswa. Berikut selengkapnya.

Syarat bagi Siswa Jenjang SD dan SMP

Bagi siswa jenjang SD dan SMP, termasuk SDLB, SMPLB, paket A dan paket B, berkas syarat yang harus disiapkan antara lain:

1. Surat Keterangan Aktivasi
Surat ini merupakan surat yang dikeluarkan oleh kepala satuan pendidikan.

2. Identitas pengenal
Identitas yang dimaksud adalah berupa KTP orang tua/wali dan Kartu Keluarga.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x