Baca Juga: JANGAN KHAWATIR, Inilah Alasan Nominal Bantuan PIP yang Diterima Berbeda, Simak Selengkapnya…
3. Formulir Pembukaan/Aktivasi Rekening
Formulir ini disediakan oleh bank atau lembaga penyalur.
Syarat bagi Siswa Jenjang SMA dan SMK
Bagi siswa jenjang SMA dan SMK, termasuk SMALB dan paket C, berkas syarat yang harus disiapkan antara lain:
1. Surat Keterangan Aktivasi
Surat ini merupakan surat yang dikeluarkan oleh kepala satuan pendidikan.
2. Identitas pengenal
Identitas yang dimaksud adalah berupa KTP peserta didik atau Kartu Keluarga.
3. Formulir Pembukaan/Aktivasi Rekening
Formulir ini disediakan oleh bank atau lembaga penyalur.
Baca Juga: WAJIB TAHU, Inilah Nominal Bantuan yang Diberikan Pada PIP Kemendikbud, Simak Selengkapnya…
Nah, setelah melakukan aktivasi, siswa akan mendapatkan buku tabungan dan kartu debit instan.
Demikian penjelasan mengenai cara dan syarat melakukan aktivasi rekening untuk pencairan dana PIP Kemdikbud 2023. Semoga bermanfaat.***