Baca Juga: PERHATIAN, Hanya Guru dengan Kriteria Berikut yang Bisa Terima TPG TW 2 2023
Melalui postingan tersebut, tertulis caption yang menjelaskan, “Pengumuman bagi penerima KJMU tahap I tahun 2023.” tulisnya “Ada info penting yang harus diketahui, yaitu pencairan dana tahap I untuk penerima gelombang 2 dilaksanakan secara bertahap mulai 4 Juli 2023.”
Jadi, bagi penerima KJP Plus dan penerima KJMU, sudah bisa mengecek rekeningnya apakah dana bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta tersebut sudah masuk.***