Diketahui jika diantaranya empat kriteria yang dimaksud, banyak guru honorer yang belum memenuhi syarat kriteria nomor 2 dan 3. Maka, guru honorer untuk bisa mendapatkan sistem penggajian dari dana BOS.
Apalagi mengingat adanya ketentuan penghapusan tenaga honorer di bulan November tahun 2023 mendatang, meskipun dikatakan bahwa nantinya diupayakan tidak adanya PHK massal.
Selain itu, tenaga honorer juga dapat mengikuti seleksi CASN tahun 2023, karena pemerintah akan membuka seleksi CASN untuk umum, sebagaimana yang disampaikan oleh Kementerian PANRB.
Seleksi CASN tahun 2023 akan dibuka untuk rekrutmen PNS dan PPPK dengan memprioritaskan jabatan fungsional tenaga honorer guru dan tenaga kesehatan
Baca Juga: FANTASTIS, Ini Besaran Gaji PNS jika Lulus CPNS 2023, Ada Kenaikan?
Lalu, untuk prioritas jabatan bagi seleksi PNS tahun 2023 adalah untuk jabatan kejaksaan, kehakiman, dosen dan juga tenaga teknis lainnya.
Info lebih lanjut mengenai tenaga honorer, dapat dipantau melalui laman resmi atau media sosial terkait.***