Guru Honorer di Daerah Ini Tuntut Kenaikan Gaji, Dinas Pendidikan Setempat Segera Lakukan Pencocokan Data…

- 10 Juli 2023, 12:18 WIB
Ilustrasi. Sejumlah guru honorer di daerah menuntut kenaikan gaji, Kepada Dinas Pendidikan setempat segera lakukan pencocokan data.
Ilustrasi. Sejumlah guru honorer di daerah menuntut kenaikan gaji, Kepada Dinas Pendidikan setempat segera lakukan pencocokan data. /Foto: InfoPublik.id/



BERITASOLORAYA.com – Permintaan kenaikan gaji menjadi salah satu dari tiga tuntutan guru honorer di daerah kepada pemerintah daerah setempat. Pasalnya di daerah tersebut, masih ada puluhan guru honorer yang belum masuk daftar kenaikan gaji.

Permasalahan kesejahteraan memang masih menjadi problem klise yang dihadapi guru honorer. Hal ini pula yang dihadapi para guru di Kabupaten Balangan yang pada tanggal 4 Juli lalu menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD dan Dinas Pendidikan setempat.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari InfoPublik, sejumlah perwakilan guru honorer dan tenaga kependidikan non ASN di Kabupaten Balangan menyampaikan tiga usulan terkait nasib guru honorer di daerah tersebut.

Salah satu perwakilan guru honorer yang tidak mau disebutkan namanya mengaku telah bekerja sebagai guru honorer selama 12 tahun di sekolah dasar. Namun hingga saat ini belum mengalami kenaikan gaji sebagaimana yang dijanjikan.

“Saya sudah 12 tahun jadi guru honor di salah satu sekolah dasar, tetapi hingga sampai saat ini masih digaji Rp1 juta perbulan,” katanya.

Baca Juga: SUDAH DIAMANKAN, Tenaga Honorer Bersiap Diangkat Jadi ASN, Ada PPPK Model Paruh Waktu?

Menurut guru honorer tersebut, dalam surat edaran Bupati Balangan, diatur besaran gaji THL dengan besaran sebagai berikut:

- pengalaman kerja kurang dari empat tahun mendapat gaji Rp1,4 juta,

- pengalaman kerja empat hingga delapan tahun mendapat gaji Rp1,5 juta,

- pengalaman kerja delapan sampai 12 tahun mendapat gaji Rp1,7 juta, dan

- pengalaman kerja di atas 12 tahun mendapat gaji Rp1,9 juta.

Berkaitan dengan hal ini, pihaknya membawa data sebanyak 52 guru honorer belum masuk daftar kenaikan gaji. Jumlah ini masih ditambah dengan sebanyak 39 orang tata usaha, 14 orang pustakawan, dan 76 orang penjaga sekolah.

Di lain sisi, anggota Komisi 1 DPRD setempat Syahbuddin menyatakan bahwa sebelumnya pihaknya pernah menggelar pertemuan dengan guru yang mengeluhkan hal yang sama. Akan tetapi, itu terjadi sebelum adanya surat edaran dari Bupati Balangan mengenai kenaikan gaji honorer.

“Kami harap para guru honorer dan dinas terkait bisa melakukan pencocokan data, jika masih perlu syarat yang perlu dipenuhi oleh tenaga honorer ini, maka dikomunikasikan dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balangan H. Abiji menyatakan bahwa pencocokan data antara guru honorer dengan yang dimiliki Dinas Pendidikan akan segera dilakukan.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, 656 Guru PPPK 2022 Terima SK. Honorer Lain Segera Masuk Pendataan untuk Seleksi 2023...

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa apabila ada kendala administrasi maka akan dibantu. Akan tetapi, jika persyaratannya tidak sesuai maka mungkin akan diperlukan waktu untuk bisa dimasukkan dalam database.

“Misalnya guru honorer yang sudah mengajar bertahun-tahun, namun dengan SK yang dikeluarkan oleh kepala sekolah yang penggajiannya menggunakan dana BOS, karena dalam penggajian yang dilakukan sesuai surat edaran adalah honorer dengan pengangkatan dari pemerintah daerah,” ungkapnya.***

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x