Mulai Agustus 2023, Guru Dapat Ikuti Seleksi Kepala Sekolah, Ada Persyaratan Baru?

- 3 Agustus 2023, 10:29 WIB
Ilustrasi Guru menjadi Kepala Sekolah
Ilustrasi Guru menjadi Kepala Sekolah /Tsamarah Atikah N/freepik

8. Baik hukuman disiplin sedang dan/atau berat guru tersebut tidak pernah mendapatkan hukuman tersebut.

9. Tidak pernah mendapat tuduhan pidana dan juga tidak pernah menjadi terpidana ketika mendaftar sebagai Kepala Sekolah (Kepsek).

10. Usia maksimal ketika mendaftar adalah 56 tahun saat memperoleh tugas sebagai Kepala Sekolah (Kepsek).

Seleksi Kepala Sekolah (Kepsek) yang dapat diikuti oleh guru dimulai bulan Agustus tahun 2023, informasinya dapat diketahui dengan klik link berikut.

Demikian informasi mengenai adanya pendaftaran seleksi Kepala Sekolah (Kepsek) yang dimulai pada bulan Agustus tahun 2023.***

Halaman:

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah