Ada Seleksi Kompetensi Tambahan untuk Pelamar P2, P3 dan P4 pada Tes PPPK Guru 2023? Begini Ketentuannya

- 5 Oktober 2023, 12:02 WIB
P2, P3, dan P4, ikut seleksi kompetensi tambahan pada tes PPPK Guru 2023?
P2, P3, dan P4, ikut seleksi kompetensi tambahan pada tes PPPK Guru 2023? /Dok. Ditjen GTK Kemdikbud

BERITASOLORAYA.com - Untuk para pelamar tes PPPK Guru 2023 ada ketentuan terbaru, yang mama akan ada seleksi kompetensi tambahan. Akan tetapi tidak semua akan ikut. Seperti apa ketentuannya? Simak dengan baik bagi mereka yang tidak dapat kesempatan pada pengadaan Guru ASN PPPK tahun anggaran 2023, khususnya P2, P3 dan P4.

Seleksi pendaftaran tes PPPK Guru 2023 dibuka dengan jumlah yang tidak sedikit. Saat ini update terbaru pelamar yang sudah daftar seleksi Guru ASN PPPK 2023 sebanyak 338.349 pelamar per Selasa 3 Oktober 2023.

Secara nasional, pelamar tes PPPK Guru 2023 jumlahnya tidak sebanding dengan pelamar PPPK Teknis yang jumlahnya lebih banyak, yaitu 433.887 pelamar dan urutan terakhir jauh dibawah adalah pelamar PPPK Tenaga Kesehatan, yaitu berjumlah 260.473 pendaftar.

Baca Juga: Titik Terang Karir Para Honorer! RUU ASN Disahkan, Honorer Punya Peluang Besar Diangkat sebagai PPPK?

Pengadaan calon Guru ASN PPPK 2023 ada empat prioritas Pemerintah dan keempat prioritas tersebut mendapatkan perhatian khusus.

Di samping dikatakan sebagai prioritas, pelamar tes PPPK Guru 2023 tetap akan digantung jika tidak ada formasi yang tersedia. Apalagi banyaknya pelamar yang daftar yang tidak didukung dengan jumlah formasi yang dibuka.

Persaingan ketat akan terjadi. Pelamar prioritas tes PPPK Guru 2023 juga akan dihadapi dengan sistem seleksi yang jauh berbeda dengan pengadaan Guru ASN PPPK pada tahun lalu.

Yang mana, ada seleksi dengan sistem CAT yang mana, pada tahun ini telah diperketat oleh pihak BKN sendiri dengan menghadirkan beberapa fitur tambahan, mulai dari live score via YouTube, registrasi wajah dan lain-lain.

Baca Juga: Top 5 Instansi Pemerintah Sepi Peminat CPNS 2023: Ini Kesempatan Anda...

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari situs Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan pada 5 Oktober 2023, P2 dan P3 akan dites dengan Situational Judgement Test (SJT) dan CAT. Sementara untuk P4 juga akan diuji dengan sistem CAT BKN terbaru.

Berdasarkan ketentuannya, pelamar P4 yang mengikuti sistem CAT BKN khususnya untuk jenis seleksi kompetensi teknis akan mendapatkan afirmasi dari pemerintah, jika memiliki serdik.

Lalu, bagaimana dengan adanya seleksi kompetensi tambahan yang dimaksudkan sebelumnya? Apakah akan didapatkan dan diikuti oleh para pelamar prioritas P2, P3 dan P4?

Dirjen GTK, Nunuk Suryani mengungkapkan bahwa saat ini sejumlah pelamar untuk prioritas pertama atau P1 di beberapa wilayah tidak bisa diserap pada pengadaan tes PPPK Guru 2023.

Baca Juga: Pelamar Kebutuhan Khusus Wajib Tahu! Ini 4 Syarat Penempatan Langsung Guru Honorer, Apa Saja? Cek di Sini..

Hal itu disebabkan karena tidak tersedianya formasi oleh pemerintah daerah. Dengan demikian, Nunuk Suryani mengharapkan kepada pemda tersebut mengatur P1 yang tidak terserap pada tahun ini.

Pemerintah daerah diberikan pilihan lain, yaitu membuka seleksi untuk pelamar melalui seleksi kompetensi tambahan dengan melakukan pengamatan profesionalisme guru tersebut.

Nunuk Suryani menjelaskan bahwa, sebanyak 12.276 guru yang saat ini disebut sebagai P1 yang keberadaannya di 51 pemda belum bisa diakomodasi tahun ini.

“Diantaranya 23 Pemda (2 provinsi dan 21 kabupaten/kota) pada regional ini agar segera membuka formasi untuk guru berstatus P1 yang lolos passing grade di wilayahnya,” Kata Nunuk Suryani seperti yang lansir dari situs resmi Ditjen GTK.

Baca Juga: SPONTAN UHUYYY, Semua Tenaga Honorer Sebentar Lagi Resmi Jadi ASN, Ada Regulasi Untungkan Tenaga Honorer!

Jadi, bagi para pelamar P2, P3, dan P4 belum bisa mendapatkan seleksi kompetensi tambahan jika ada kebijakan pemda karena, dikhususkan untuk P1 yang masih belum terserap tahun anggaran 2023 seperti yang telah dipaparkan oleh Dirjen GTK Nunuk Suryani.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah