Pemerintah Anggarkan Dana BOSP 2024 Jenjang SMP Sebesar Rp11,6 Triliun, Sekolah Wajib Selesaikan Laporan

- 5 Januari 2024, 17:31 WIB
Pemerintah Anggarkan Dana BOSP 2024 Jenjang SMP Sebesar Rp11,6 Triliun
Pemerintah Anggarkan Dana BOSP 2024 Jenjang SMP Sebesar Rp11,6 Triliun /Kemdikbud.go.id/

Ia pun menegaskan sebelum pencairan Dana BOSP 2024, laporan penggunaan dana tahun sebelumnya harus sudah dikirim sebelum tenggat waktu. Sebab, laporan itu sebagai dasar penyaluran BOSP selanjutnya.

Untuk itu, pihaknya meminta semua sekolah segera mengirimkan laporan Dana BOSP secara tertib agar penyalurannya berjalan optimal.

Khusus jenjang SMP, lanjut dia, sesuai data yang masuk per 12 Desember 2023, sekolah yang sudah mengirimkan laporan Buku Kas Umum atau BKU selama 1 tahun anggaran baru 6.064 sekolah dari total 41.780 sekolah.

Nyoman menyatakan dari data yang masuk pada pertengahan Desember 2023 lalu, diketahui masih banyak sekolah yang belum mengumpulkan laporan BOSP.

Ia pun mengimbau agar seluruh sekolah segera menyelesaikan laporannya agar Dana BOS 2024 untuk tahap 1 bisa segera disalurkan ke sekolah pada awal tahun ajaran.

Terkait BKU dan pelaporan pada Arkas, Ketua Sub Tim Kerja Dapodik dan Transformasi Digital Kemendikbudristek, Nafis Khoirul Huda, mengatakan pada tahap penatausahaan di aplikasi Arkas 4, sekolah bisa mengaktifkan sejumlah layanan.

Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Masih Berlanjut, Bagaimana Cara Pilih Jenis Bantuan Sosial Ini?

Di antaranya BKU, pencatatan penarikan, penyetoran tunai, serta mencatat pembelanjaan barang dan jasa diluar dan di dalam SIPLah.

Tak hanya itu, sekolah juga bisa menambahkan laporan dana per tahapan dan penyelesaian BKU.

Nafis menyatakan dalam pengisian BKU, sekolah sebaiknya menyelesaikan atau menutup laporan pada bulan sebelumnya, agar bisa mengisi BKU bulan selanjutnya.***

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x