KIP Kuliah 2024 Segera Dibuka, Mahasiswa Jangan Sampai Ketinggalan! Cek Kriteria Penerimanya...

- 6 Februari 2024, 14:20 WIB
Program KIP Kuliah 2024 akan segera dibuka.
Program KIP Kuliah 2024 akan segera dibuka. /Dok. Puslapdik Kemdikbud

2. Calon penerima KIP Kuliah memiliki usia maksimal 21 tahun

3. Calon penerima KIP Kuliah memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid

4. Calon penerima KIP kuliah diharuskan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik S1 atau vokasi

5. Calon penerima KIP Kuliah bisa tercatat sebagai mahasiswa baru di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi (A, B, dan C) dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

6. Mahasiswa atau calon penerima memiliki potensi akademik yang baik, namun mengalami keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, yang dibuktikan dengan:

-Bukti Kartu Indonesia Pintar (KIP) pendidikan menengah

-Nama calon penerima atau mahasiswa telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti Bansos Program Keluarga Harapan, Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan dan BPNT atau Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai

-Calon penerima atau mahasiswa tersebut termasuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil ketiga Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, Bantuan Biaya Hidup KIP Kuliah Semester Gasal 2023 2024 Sudah Cair, Lakukan Konfirmasi, ya...

Tak hanya itu, ada juga pertimbangan khusus yang bisa dilakukan dengan dukungan bukti dokumen yang sah, terdiri dari:

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x