-Adanya dokumen atau bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000
-Adanya dokumen atau keterangan keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu
-Adanya variabel atau kriteria lainnya seperti siswa difabel, berasal atau tinggal di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) seperti Papua dan Papua Barat, serta dalam kondisi khusus karena bencana atau faktor lain.
Cara Daftar KIP Kuliah 2024
Untuk mendaftar program KIP Kuliah 2024, dapat dilihat caranya di bawah ini:
1. Kunjungi laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id
2. Pilih dan klik menu “Login Siswa”, lalu Anda dapat masukkan data pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan alamat email yang aktif
3. Setelah itu Anda akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email yang didaftarkan
4. Selesaikan alur proses pendaftaran di portal seleksi nasional masuk perguruan tinggi dan pilih jalur yang dipilih.
5. Apabila Anda atau mahasiswa pemohon KIP Kuliah 2024 diterima di perguruan tinggi, lakukan verifikasi di perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Baca Juga: CEK Syarat Penerima KIP Kuliah 2024, Siapa Saja yang Bisa Menerima Bantuan Ini?