Platfrom Merdeka Mengajar Luncurkan Sistem Pengelolaan Kinerja untuk Guru dan Kepala Sekolah, Ini Manfaatnya!

- 12 Februari 2024, 09:05 WIB
GTK Kemdikbud mengeluarkan SE terkait Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah ASN
GTK Kemdikbud mengeluarkan SE terkait Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah ASN /instagram.com/@nunuksuryani

BERITASOLORAYA.com – Kabar gembira bagi para guru dan kepala sekolah di seluruh Indonesia. Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) meluncurkan sistem Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Tujuan sistem ini adalah untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan kompetensi guru dan pimpinan sekolah.

Ditjen GTK mengeluarkan surat edaran No. 0559/B.B1/GT.02.00/2024 pada Jumat, 2 Februari 2024 tentang Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah. Surat Edaran ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja dan kompetensi guru dan kepala sekolah secara berkelanjutan.

Senjata baru itu adalah Sistem Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah. Sistem ini dirancang dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja dan kompetensi guru dan kepala sekolah secara berkelanjutan.

Baca Juga: La Liga: Barcelona Harus Menerima Hasil Imbang pada Pertandingan Melawan Granada

Dengan sistem ini, guru dan kepala sekolah akan memiliki panduan yang jelas untuk mengembangkan diri dan mencapai target kinerja yang optimal.

Fitur Aplikasi PMM untuk Mendukung Guru dan Kepala Sekolah

PMM menyediakan berbagai fitur untuk membantu guru dan kepala sekolah dalam meningkatkan kinerja dan kompetensi, antara lain:

a. Pelatihan Mandiri: Guru dan kepala sekolah dapat mengikuti berbagai pelatihan mandiri untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan.

Pelatihan ini tersedia dalam berbagai format, seperti video, modul, dan webinar. Guru dan kepala sekolah dapat memilih pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan dan minat mereka.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x