BSKAP Kemendikbud Adakan Uji Publik Kurikulum Merdeka, Pemangku Kepentingan Pendidikan Turut Dilibatkan

- 20 Februari 2024, 17:47 WIB
Artikel ini memuat tentang Uji Publik yang dilakukan BSKAP terhadap rancangan Permendikbudristek tentang Kurikulum Merdeka.
Artikel ini memuat tentang Uji Publik yang dilakukan BSKAP terhadap rancangan Permendikbudristek tentang Kurikulum Merdeka. /

Pada 2022 dan 2023 Kurikulum Merdeka diubah menjadi opsi yang bisa dipilih oleh satuan Pendidikan secara sukarela. Awal 2024 ini, Kurikulum Merdeka dipersiapkan untuk menjadi Kurikulum Nasional dan sekolah-sekolah yang belum menerapkannya diberikan kesempatan untuk mempelajari dan menerapkannya sampai 2 tahun mendatang.

Baca Juga: TERBARU, Sosialisasi KIP Kuliah Merdeka Kemdikbud. Simak Informasi Berikut!

Masukkan dari Para Pemangku Kepentingan Pendidikan

BeritaSoloRaya.com mengutip dari Kemendikbud.go.id dalam situs resminya menjelaskan bahwa para peserta perwakilan yang hadir dalam uji publik tersebut memberikan beragam pendapat yang konstruktif. 

Perwakilan Lembaga Pendidikan Ma’arif NU, Alamsyah berpendapat bahwa Pendidikan keagamaan di sekolah-sekolah, madrasah, dan pesantren harus mendapat ruang yang cukup di alam Kurikulum Merdeka. 

Penambahan dan pemberian ruang bagi pendidikan keagamaan di madrasah, sekolah, dan pesantren perlu menjadi pertimbangan. Selain itu, penguatan kebangsaan bisa jadi perhatian bersama, misalnya melalui pramuka atau kegiatan lainnya. Kegiatan semisal itu perlu diwajibkan”, terangnya.

Senada dengan Alamsyah, salah satu perwakilan dari Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Muhammadiyah, Bagus Mustakim juga memberikan masukkan konstruktif untuk memunculkan aspek lokalitas di dalam peraturan. 

Aspek lokalitas perlu muncul dalam peraturan. Hal ini dapat dilakukan melalui muatan lokal yang dapat diintegrasikan dengan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila atau bisa juga dengan mata pelajaran khusus melalui ekstrakurikuler”, ungkapnya Bagus.

BeritaSoloRaya.com mengutip dari laman yang sama, selain pendapat dari wakil Muhammadiyah dan NU, komentar konstruktif juga diberikan oleh Danang Hidayatullah selaku Ketua Umum IGI (Ikatan Guru Indonesia) yang menganjurkan pemerintah untuk menyiapkan strategi sosialisasi dan implementasi yang memudahkan para pemangku kepentingan pendidikan.

Baca Juga: Guru dan Kepala Sekolah Simak, Cek 4 HAL PENTING soal PMM atau Platform Merdeka Mengajar, Resmi Kemdikbud

“Organisasi profesi guru siap membantu pemerintah untuk mengamplifikasi kebijakan ini dan pemerintah diharapkan dapat memfasilitasinya”, tutur Danang.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x