Sering Keliru! Kepala Sekolah, Operator Sekolah Atau Tendik Wajib Tahu Cara Ini, Ada Masalah saat Masuk Rapor?

- 9 Juli 2022, 18:56 WIB
Ilustrasi. cara agar bisa masuk ke rapor pendidikan.
Ilustrasi. cara agar bisa masuk ke rapor pendidikan. /Pixabay/Pexels

BERITASOLORAYA.com – Kepala sekolah, dan tendik perlu tahu cara agar bisa masuk ke Rapor Pendidikan. Kiranya para pengakses Rapor Pendidikan dapat memperhatikan empat cara berikut agar tidak keliru.

Seperti yang diketahui, terkadang ada beberapa tendik maupun kepala sekolah yang masih sulit mengakses agar bisa masuk ke Rapor Pendidikan. Maka dari itu, empat cara tersebut merupakan solusi dari kendala tidak bisa masuk ke Rapor Pendidikan.

Adapun Rapor Pendidikan merupakan salah satu rapor yang menampilkan data kualitas dari satuan pendidikan atau daerah yang didapat dari berbagai asesmen atau survei nasional.

Baca Juga: Wajib Tahu! Prioritas PPPK Guru 2022 Diubah, Lalu Bagaimana dengan Prioritas 3 P3K 2022?

Dikutip Beritasoloraya.com melalui laman Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud salah satu akun resmi dari Dijten GTK Kemdikbud RI inilah empat cara agar bisa ke masuk Rapor Pendidikan.

1. Pastikan bahwa Anda adalah pengguna yang memiliki Akun Pembelajaran (belajar.id) dengan domain @dinas.belajar.id untuk Dinas Pendidikan.

Sedangkan @admin.jenjang.belajar.id atau @guru.jenjang.belajar.id untuk kepala sekolah dan telah terdaftar pada Rapor Pendidikan.

2. Pastikan pula bahwa anda merupakan seorang kepala sekolah, kepala dinas pendidikan daerah dan operator sekolah.

Baca Juga: Ketentuan Baru Rapor Peserta Didik di Kurikulum Merdeka Belajar, Himbauan untuk Guru Semua Jenjang 

Hal ini sangat penting diperhatikan, sebab hanya pengguna dengan jabatan tersebutlah yang dapat mengakses situs Rapor Pendidikan.

Namun, pada rilis berikutnya, tendapa pendidik (tendik) juga akan diberikan akses untuk dapat masuk pada platform Rapor Pendidikan.

Sebagai informasi tambahan bahwa untuk sementara ini, satuan pendidikan dan kantor wilayah dibawah Kementerian Agama Ri, Satuan Pendidikan Satu Atap (SLB Satu Atap dan PKBM Satu Atap) belum dapat mengakses Rapor Pendidikan.

Baca Juga: Berikut Daftar Terbaru Iuran BPJS Kesehatan di Tahun 2022

3. Pastikan pula bahwa Akun Pembelajaran (belajar.id) Anda sudah aktif.

Cara mengaktifkan Akun Pembelajaran (belajar.id) adalah sebagai berikut:

a. Kunjungi halaman: https://mail.google.com/

b. Kemudian klik log in menggunakan nama akun (user ID) dan kata sandi (password) Anda.

c. Setelah itu, setujui syarat dan ketentuan penggunaan Akun Pembelajaran.

d. Kemudian lakukan penggantian kata sandi (password) Akun Pembelajaran.

Baca Juga: Guru Wajib Tahu! Kemdikbud Rilis Regulasi PPPK 2022 untuk Daerah yang Tidak Usul Formasi, Ada Pembaruan?

Sebagai tambahan informasi, jika Anda hendak melakukan reset password pada Akun Pembelajaran (belajar.id), anda dapat mengikuti langkah sebagai berikut:

a. Silahkan Anda buka laman: https://raporpendidikan.kemdikbud.go.id/app.

b. Kemudian temukan kolom cara melakukan reset password.

c. Anda dapat menghubungi layanan bantuan (helpdesk) pada Rapor Pendidikan dengan mengisi formulir di: https://raporpendidikan.zendesk.com/hc/en-us/requests/new.

d. Bagi dinas pendidikan yang hendak melakukan reset password, dapat juga mengklik tautan berikut klik disini.

Baca Juga: Download Gratis Modul Ajar Matematika Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka Belajar, Volume 1 dan 2, Cek di Sini

4. Yang tidak kalah penting yaitu pastikan bahwa anda tidak menggunakan email pribadi.

Demikianlah empat cara agar bisa masuk ke Rapor Pendidikan. Semoga informasi ini bermanfaat.***

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah