SUDAH CAIR TPG Triwulan 1 Tahun 2023 untuk Guru Sertifikasi Daerah Ini, Cek Status Info GTK Anda

19 April 2023, 17:18 WIB
Ilustrasi. TPG atau tunjangan profesi guru sudah cair untuk guru sertifikasi di wilayah ini dengan terbitnya SKTP di Info GTK /InfoPublik.id/

BERITASOLORAYA.com – Tunjangan profesi guru atau TPG triwulan 1 yang diperuntukkan bagi para guru sertifikasi sudah dicairkan untuk beberapa daerah.

Hal ini tentu merupakan kabar gembira yang dinanti para guru sertifikasi. Lantaran, tunjangan profesi guru triwulan 1 tahun 2023 seharusnya cair pada bulan Maret lalu.

Berdasarkan aturan dalam Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022, tunjangan profesi guru atau TPG cair per triwulan di mana triwulan 1 jatuh pada bulan Maret dengan sinkronisasi data pada 28/29 Februari.

Bagi para guru sertifikasi yang TPG-nya sudah cair, tentu status atau keterangan di Info GTK sudah valid dan sudah terbit SKTP. Lantas, bagaimana penjelasan status Info GTK yang lain?

Baca Juga: SUJUD SYUKUR, Akhirnya Guru Honorer Kebagian THR Lebaran 2023 dari Pemkab, Nominalnya Gak Tanggung-tanggung!

Berikut penjelasan soal status di Info GTK dan daerah mana yang sudah melakukan pencairan tunjangan profesi guru untuk para guru sertifikasi.

Ada beragam status di Info GTK di mana keterangan tersebut menjadi indikasi apakah TPG para guru sertifikasi akan segera cair atau tidak.

Jika guru sertifikasi menemukan status Info GTK dengan keterangan ‘STATUS VALIDASI TPG VALID ([08] SUDAH TERBIT SKTP)’, maka tinggal menunggu tunjangan profesi guru disalurkan pemerintah setempat.

Baca Juga: SAH! Guru di Jatim Terima THR 50 Persen TPG, Begini Kata Gubernur Khofifah

Jika status Info GTK memuat keterangan 'STATUS VALIDASI TPG VALID ([16] MENUNGGU PENGUSULAN OLEH OPERATOR TUNJANGAN)', maka guru perlu melakukan pemberkasan terlebih dahulu agar SKTP terbit.

Dengan terbitnya SKTP, barulah TPG triwulan 1 guru sertifikasi akan diproses untuk pencairan.

Sementara itu, jika keterangan Info GTK yang tercantum adalah ‘STATUS VALIDASI TPG TIDAK VALID ([01] BEBAN MENGAJAR LINIER TIDAK TERDETEKSI)’, maka guru perlu menyesuaikan kembali beban mengajarnya.

Baca Juga: PNS Golongan III Bersiap, Pemerintah Telah Menetapkan Batas Usia Pensiun, Bukan di Umur 50 Tahun

Adapun TPG triwulan 1 tahun 2023 yang sudah cair per 18 April kemarin diperuntukkan bagi 15.301 guru sertifikasi di wilayah Pemprov Jawa Timur.

“Alhamdullillah pencairan TPG reguler ini juga bertepatan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Semoga makin menambah kebahagiaan para guru di Jatim dalam menyambut Lebaran,” tutur Gubernur Jawa Timur Khofifah, dikutip BeritaSoloRaya.com dari Info Publik.

Dirinya berharap agar tunjangan profesi guru atau TPG yang cair bisa meningkatkan kebahagiaan dan kesejahteraan para guru sertifikasi selaku penerima jelang Lebaran 2023.

Penerima tunjangan profesi guru di Jawa Timur tersebut adalah para guru sertifikasi yang terdiri dari guru PNS dan PPPK. Ada sejumlah 1.837 guru sertifikasi PPPK dan 13.464 guru sertifikasi PNS.

Baca Juga: BERKAH RAMADHAN, Ribuan Honorer Dapat THR Rp1 Juta, Anda Kebagian?

Selain itu, Khofifah juga menyatakan bahwa para guru di Pemprov Jawa Timur juga akan menerima THR atau tunjangan hari raya dengan jumlah 50 persen dari TPG di bulan Maret 2023.

Untuk penerima THR sebesar 50 persen tunjangan profesi guru ada sejumlah 15.220 guru, yang terdiri dari guru PPPK dan PNS.

Pemberian tunjangan profesi guru dan THR untuk para guru penerima diharapkan bisa mendorong tingkat konsumsi masyarakat.

Selain para guru sertifikasi di Jawa Timur, dikabarkan TPG triwulan 1 juga sudah cair untuk guru tingkat SMA di Lampung.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler