Bawa KTP Aja! Cairkan KUR Mandiri dengan Limit hingga Rp500 Juta, Ini Syarat dan Suku Bunga Terbaru Juli 2023

18 Juli 2023, 14:02 WIB
Informasi seputar KUR Mandiri /Pixabay/Raten-Kauf/Pixabay/Raten-Kauf.

BERITASOLORAYA.com – Cuma perlu bawa KTP bisa cairkan KUR Mandiri dengan limit Rp500 juta? Ini dia syarat serta suku bunga terbaru per Juli 2023.

Bagi pelaku usaha, wajib tahu informasi berikut ini, yakni seputar persyaratan KUR Mandiri 2023 yang dijamin bakalan cair hingga limit Rp500 juta.

Seperti diketahui, bahwa saat ini KUR Mandiri 2023 memberikan beberapa aturan baru untuk mengajukan pinjaman.

Aturan baru tersebut termasuk suku bunga dan syarat untuk ajukan KUR Mandiri 2023 yang harus dipertimbangkan terlebih dahulu sebelum memilih jenis KUR yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha.

Baca Juga: 4 Cara Mencegah Dampak Negatif TV Terhadap Anak

Bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan pinjaman, saat ini sudah bisa memperoleh pinjaman mulai dari Rp10 juta, Rp100 juta, bahkan hingga Rp500 juta.

Salah satu syarat yang berlaku adalah, hanya perlu membawa KTP pelaku usaha, dan pastinya penting untuk mengetahui berapa besaran suku bunga pinjaman KUR Mandiri 2023.

Sebagai informasi, untuk pinjaman sebesar Rp10 juta, suku bunga adalah 3% per tahun, sedangkan untuk pinjaman di atas Rp10 juta hingga Rp100 juta, suku bunga sebesar 6% per tahun.

Lebih jelasnya, berikut jenis-jenis KUR Mandiri per Juli 2023:

Baca Juga: EXPLORASI MALANG! Inilah 4 Tempat Wisata Malang Paling Kece dan Favorit yang Cocok untuk Liburan Keluarga

1. KUR Super Mikro:

- Batas kredit maksimal Rp10 juta per debitur.

- Untuk jangka waktu yang berlaku bagi Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

- Suku bunga 3% per tahun.

2. KUR Mikro:

- Batas kredit di atas Rp10 juta hingga maksimal Rp50 juta per debitur.

- Untuk jangka waktu yang berlaku bagi KMK maksimal 3 tahun dan KI maksimal 5 tahun.

- Suku bunga:

- KUR pertama kali: 6% efektif per tahun.

- KUR kedua kali: 7% efektif per tahun.

- KUR ketiga kali: 8% efektif per tahun.

- KUR keempat kali: 9% efektif per tahun.

Baca Juga: SELAMAT! KPM Penerima Surat Ini dapat Bansos Sembako Cair Juli 2023, Cek Penerima BLT BPNT Disini

3. KUR Kecil:

- Batas kredit di atas Rp50 juta hingga maksimal Rp500 juta per debitur.

- Untuk jangka waktu yang berlaku bagi KMK maksimal 4 tahun dan KI maksimal 5 tahun.

- Suku bunga:

- KUR pertama kali: 6% efektif per tahun.

- KUR kedua kali: 7% efektif per tahun.

- KUR ketiga kali: 8% efektif per tahun.

- KUR keempat kali: 9% efektif per tahun.

4. KUR Penempatan TKI:

- Batas kredit maksimal Rp25 juta per debitur.

- Untuk jangka waktu sama dengan masa kontrak kerja, tidak melebihi 3 tahun.

- Suku bunga 6% per tahun.

Baca Juga: CEK! Harga Tiket Dewa 19 di Solo Akhir Juli Mendatang, Presale 1 Sold Out, Masih Ada Presale 2 Mulai Segini...

5. KUR Khusus

- Batas kredit maksimal Rp500 juta, diberikan kepada kelompok yang akan mengelola secara bersama, seperti klaster dengan mitra usaha.

- Ditujukan untuk komoditas perkebunan rakyat, mitra usaha perikanan rakyat, industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, atau komoditas sektor produktif lainnya.

- Untuk jangka waktu yang berlaku bagi KMK maksimal 4 tahun dan KI maksimal 5 tahun.

- Suku bunga 6% efektif per tahun.

Persyaratan dokumen yang diperlukan untuk mengajukan KUR Mandiri (Super Mikro, Mikro, Kecil, dan Khusus) meliputi:

1. NIB (Nomor Induk Berusaha) atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil.

2. Kartu identitas (eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP) untuk memverifikasi NIK (Nomor Induk Kependudukan).

3. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) untuk limit di atas Rp50 juta.

Baca Juga: KABAR BAIK PER HARI INI, Komisi II DPR Tegaskan Tak Satupun Tenaga Honorer Diberhentikan karena PP 2018

Untuk KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), persyaratan dokumen yang dibutuhkan meliputi:

1. NIK atau Nomor Induk Kependudukan yang dapat dibuktikan dengan kartu identitas seperti KTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.

2. Adanya perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia.

3. Adanya perjanjian kerja dengan para pengguna dan hal ini berlaku bagi Pekerja Migran Indonesia.

Demikian informasi terkait KUR Bank Mandiri 2023, batas limit, suku bunga, dan syarat yang berlaku per Juli 2023.***

Editor: Nurulfitriana Ramadhani

Tags

Terkini

Terpopuler