SIMAK, Ternyata Segini Uang Rapat ASN di Pulau Sumatera Tahun 2024

19 Januari 2024, 20:00 WIB
Ilustrasi. Uang harian kegiatan rapat atau uang rapat di luar kantor yang diperuntukkan bagi ASN di Provinsi Pulau Sumatera. /umsu.ac.id

BERITASOLORAYA.com – Artikel ini akan membahas mengenai uang rapat atau pertemuan di luar kantor yang diperuntukkan bagi ASN dengan penempatan di Pulau Sumatera dan sekitarnya. 

Dikutip BeritaSoloRaya.com berdasarkan Permenkeu No. 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024, disampaikan mengenai tunjangan harian untuk kegiatan rapat atau uang rapat di luar kantor yang ditujukan bagi ASN yang bertugas di instansi:

- Provinsi Aceh,

- Provinsi Sumatera Utara,

- Provinsi Riau,

- Provinsi Kepulauan Riau,

- Provinsi Jambi,

- Provinsi Sumatera Barat,

- Provinsi Sumatera Selatan,

- Provinsi Lampung,

- Provinsi Bengkulu, dan

- Provinsi Bangka Belitung.

Pengeluaran untuk biaya tunjangan harian uang rapat yang diperuntukkan bagi ASN tersebut dibedakan menjadi dua kategori. Pertama yaitu untuk kegiatan fullboard dan kedua untuk kegiatan fullday atau halfday. 

Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Sumatera Selatan telah menentukan anggaran tunjangan harian untuk kegiatan rapat atau uang rapat di luar kantor yang diperuntukkan bagi ASN. 

Untuk kategori kegiatan fullboard, alokasi tunjangan diatur sebesar Rp120.000. Sementara itu, bagi ASN yang berpartisipasi atau terlibat dalam kegiatan fullday atau halfday, maka alokasi uang harian ditetapkan sebesar Rp85.000.

Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Riau, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Lampung, Provinsi Bengkulu, dan Provinsi Bangka Belitung telah menentukan anggaran tunjangan harian untuk kegiatan rapat atau pertemuan di luar kantor yang diperuntukkan bagi ASN. 

Untuk kategori kegiatan fullboard, alokasi tunjangan diatur sebesar Rp130.000. Sementara itu, bagi ASN yang berpartisipasi atau terlibat dalam kegiatan fullday atau halfday, maka alokasi uang harian ditetapkan sebesar Rp95.000.

Baca Juga: SIMAK, Ternyata Segini Uang Rapat ASN di Pulau Jawa Tahun 2024

Kejelasan mengenai besaran dan nominal uang rapat ASN juga sebagai langkah untuk memastikan bahwa ASN yang bersangkutan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan nyaman. 

Sebab, mereka telah memperoleh kesejahteraan dari beban dan peran yang dijalankan. Oleh karena itu, transparansi dan komunikasi yang baik antar stakeholder pemerintah termasuk ASN menjadi kunci terimplementasinya dengan baik kebijakan ini. 

Diharapkan penerapan uang rapat bagi ASN terutama di setiap provinsi yang ada di Pulau Sumatera mampu disesuaikan dengan kebutuhan aktual masyarakat. 

Peningkatan kesejahteraan ASN melalui kebijakan ini diharapkan mampu untuk memberikan dampak positif dalam meningkatkan produktivitas dan pelayanan publik di seluruh Nusantara. Semoga informasinya dapat membantu.***

Editor: Egia Astuti Mardani

Tags

Terkini

Terpopuler