Kabar Gembira bagi Guru Naungan Kemdikbud yang Sudah Sertifikasi dan Larangan Sanksi Terkait Tunjangan

- 26 Juni 2022, 17:04 WIB
Ilustrasi uang tunjangan untuk guru. Kabar terkait tunjangan guru yang sudah sertifikasi
Ilustrasi uang tunjangan untuk guru. Kabar terkait tunjangan guru yang sudah sertifikasi /Unsplash/Mufid Majnun/

BERITASOLORAYA.com – Kabar gembira bagi guru yang sudah sertifikasi dan berada di bawah naungan Kemdikbud.

Adapun kabar gembira bagi guru yang sudah sertifikasi di bawah naungan Kemdikbud ini terkait tunjangan sertifikasi triwulan 2.

Perlu diperhatikan bagi guru yang sudah sertifikasi, telah terlihat bahwa tanda pencairan triwulan 2 sudah banyak yang muncul.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari YouTube Guru Abad 21, SD Kabupaten Kampar mulai pemberkasan pencairan sertifikasi triwulan 2 tahun 2022 pada Rabu, 15 Juni 2022.

Baca Juga: 6 Cara Berkomunikasi dengan Orang Lain yang Baik dan Efektif Agar Maksud Tersampaikan

Kemudian, sertifikasi triwulan 2 telah pemberkasan jenjang SD Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.

Adapun bagi guru yang ada di bawah naungan Kemenag memiliki mekanisme pencairan yang berbeda, yaitu dibayarkan per bulan, jadi tidak perlu menunggu triwulan.

Hal ini seperti yang telah disampaikan Kemenag melalui juknis, perihal penyampaian petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi guru bagi guru madrasah TA 2022.

Pada salah satu poin yang telah disebutkan, bahwa pembayaran TPG dapat dilakukan secara bertahap (triwulan) atau setiap bulan.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x