Jadi kesimpulan yang bisa diperoleh adalah gaji PPPK tahun 2023 itu sudah terjamin atau aman.
Kemudian perlu diketahui bahwa rincian alokasi per daerah tersebut secara resmi akan dituangkan pada Peraturan Presiden tentang Rincian Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara TA 2023.
Itulah informasi seputar kejelasan gaji PPPK tahun 2023 yang bisa diketahui bagi yang masih memiliki pertanyaan terkait, dengan merujuk pada informasi resmi Kemenkeu. Semoga bisa bermanfaat.***