Hore, Guru ASN Daerah Punya Kesempatan Dapat Double Tunjangan, Begini Isi Regulasi Resmi Kemdikbud

- 12 November 2022, 09:40 WIB
Ilustrasi tunjangan bagi guru ASN Daerah: TPG, TPP, dan Tamsil
Ilustrasi tunjangan bagi guru ASN Daerah: TPG, TPP, dan Tamsil /Unsplash/Mufid Majnun

Proses pencairan yang sama juga berlaku bagi guru ASN penerima Tamsil. Tamsil diberikan setiap bulan dengan besaran Rp250.000. Tentunya, ada kriteria yang harus dipenuhi oleh guru ASN Daerah agar dapat memperoleh Tamsil.

Penggunaan alokasi anggaran TPG dan Tamsil bersumber dari APBN melalui DAK Non Fisik sebagaimana yang diatur dalam Permendikbud No. 4 Tahun 2022 yang merujuk pada PP Nomor 19 Tahun 2017 tentang Guru. 

Baca Juga: Nadiem Makarim Mungkinkan Semua Guru SD Wajib Bisa Bahasa Inggris: Harus Memaksa Guru...

Sementara itu,TPP bagi ASN Daerah diberikan berdasarkan PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. 

Dengan ini, Pemerintah Daerah dapat memberikan TPP kepada guru ASN Daerah dengan mempertimbangkan kemampuan daerah tersebut atas persetujuan DPRD.

Itulah sebabnya, pemberian TPP bagi guru ASN berbeda di setiap daerah karena bergantung pada kemampuan daerah masing-masing.

Ada beberapa pertimbangan yang digunakan dalam pemberian TPP bagi guru ASN Daerah yang dapat Anda simak sebagai berikut.

Baca Juga: Lirik Lagu Rungkad feat Bintang Fortuna oleh Happy Asmara, Trending di YouTube Music

  1. Beban Kerja

Beban kerja pegawai ASN yang dibebani dengan pekerjaan untuk menyelesaikan tugas yang dinilai melebihi beban kerja normal.

  1. Tempat Bertugas

TPP yang diberikan berdasarkan tempat bertugas bagi guru ASN yang melaksanakan tugas di daerah terpencil atau daerah yang memiliki tingkat kesulitan yang tinggi.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Instagram @nunuksuryani Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah