Hore, Guru ASN Daerah Punya Kesempatan Dapat Double Tunjangan, Begini Isi Regulasi Resmi Kemdikbud

- 12 November 2022, 09:40 WIB
Ilustrasi tunjangan bagi guru ASN Daerah: TPG, TPP, dan Tamsil
Ilustrasi tunjangan bagi guru ASN Daerah: TPG, TPP, dan Tamsil /Unsplash/Mufid Majnun
  1. Kondisi Kerja

TPP dapat diberikan kepada pegawai ASN dengan mempertimbangkan kondisi kerja.

Baca Juga: P1 Tidak Diangkat Jadi ASN PPPK Guru 2022, Anggota DPR RI Sentil Bupati yang Enggan Buka Formasi

  1. Kelangkaan Profesi

TPP berdasarkan kelangkaan profesi diberikan kepada pegawai ASN yang memiliki keterampilan khusus atau langka dalam menjalankan tugasnya.

  1. Prestasi Kerja

TPP berdasarkan prestasi kerja diberikan kepada pegawai ASN yang memiliki inovasi atau prestasi kerja yang tinggi.

  1. Pertimbangan Objektif Lainnya

TPP berdasarkan pertimbangan objektif lainnya diberikan kepada pegawai ASN sepanjang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Resep Olahan Ayam yang Sederhana dan Praktis, Bikin Bumbu Terasa Lebih Enak, Dijamin Sekeluarga Suka

Pemberian TPP ini tidak terbatas pada profesi guru saja. Guru sertifikasi atau non sertifikasi yang telah diangkat menjadi ASN pun termasuk dalam pemberian TPP ini.

Namun, perlu kembali diingat bahwa TPP diberikan dengan mempertimbangkan kemampuan suatu daerah dan atas persetujuan DPRD, sehingga kemungkinan ASN setiap daerah menerima jumlah yang berbeda. 

Lalu, berdasarkan pemaparan tersebut di atas TPG, Tamsil, dan TPP memiliki indikator, kriteria penerima, dan sumber anggaran yang berbeda.

Baca Juga: DPR RI Usul Gaji Guru ASN PPPK Langsung dari Pusat, Jawaban Nadiem Makarim Begini: Tentunya Saya Tidak Bisa...

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Instagram @nunuksuryani Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah