Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Usul Dasar Penetapan UMP 2023 Dikaji Ulang: Akan Terjadi Gonjang-Ganjing

- 17 November 2022, 12:59 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengusulkan pemeirntah pusat mengkaji ulang PP Nomot 36 tahun 2021  tentang pengupahan, alasannya karena ini
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengusulkan pemeirntah pusat mengkaji ulang PP Nomot 36 tahun 2021 tentang pengupahan, alasannya karena ini /tangkapan layar Instagram @ganjar_pranowo/

Maka dari itu, sebelum ketok palu, Gubernur Jateng masih berupaya membuka dialog dengan kalangan buruh, pengusaha, serta akademisi di Jateng untuk menyusun usulan formula yang tepat.

Baca Juga: Nasib 127.186 Guru Honorer P1 Lulus PG 2021, Masih Harus Sabar Menanti Hal Ini untuk Diangkat jadi PPPK

Nantinya, formula penetapan UMP dan UMK tersebut akan diusulkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Dengan formula-formula itu harapannya ada konklusi yang paling bagus, yang punya kemampuan nanti untuk bisa melaksanakan sehingga sama-sama enak,” ujarnya.

Sebelumnya, pada awal bulan lalu, Ganjar Pranowo menyatakan bahwa dirinya mendukung usulan kenaikan UMP dan UMK 2023 disesuaikan dengan laju inflasi di wilayah setempat.

“Pemprov Jateng mengusulkan UMP dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2023 minimal sesuai laju inflasi di provinsi ini,” kata Ganjar pada tanggal 6 November 2022.

Dalam kesempatan yang sama, Ganjar mengaku bahwa pihaknya telah menyurati Kemnaker mengenai upaya jajarannya melakukan penjaringan aspirasi di kalangan serikat pekerja, pengusaha, dan para pemangku jabatan lainnya.

Baca Juga: Guru Honorer Pelamar P2 P3 Pahami Seleksi Kesesuaian PPPK Guru 2022 yang Akan Dilaksanakan Mulai 27 November

Ganjar juga berencana untuk menyampaikan berbagai usulan mengenap penetapan UMP dan UMK kepada pemerintah pusat agar pemeirntah mengkaji ulang PP Nomor 36 tahun 2021.

Sejauh ini, Gubernur Jateng tertarik dengan usulan dari kelompok buruh yang menginginkan formula penetapan UMP mengacu pada laju inflasi.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x