Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG Mulai Tahun 2023 sesuai Peraturan Pemerintah, Cek Alokasinya

- 10 Desember 2022, 09:48 WIB
Ilustrasi. Anggaran Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG Mulai Tahun 2023 sesuai Peraturan Pemerintah.
Ilustrasi. Anggaran Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG Mulai Tahun 2023 sesuai Peraturan Pemerintah. /Instagram @bank_indonesia/

Begitu pula dengan besaran anggaran tunjangan khusus guru atau TKG yang awalnya tahun 2022 Rp1,3 Triliun, meningkat menjadi Rp1,7 Triliun di tahun 2023.

Demikian nasib tunjangan sertifikasi guru di tahun 2023, diantaranya adalah TPG, tambahan penghasilan dan tunjangan khusus bagi ASN PNS dan ASN PPPK.

Ketentuan tunjangan itu sesuai dengan buku II Nota Keuangan beserta Rancangan APBN tahun 2023.***

 

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x