KJMU, Bantuan Pendidikan Pemprov DKI untuk Para Calon Mahasiswa, Bagaimana Mendapatkannya? Simak di Sini

- 15 Desember 2022, 17:39 WIB
KJMU
KJMU /Tangkap layar jakone.mobi

Permohonan diajukan dengan melengkapi dokumen persyaratan pada laman https://kjp.jakarta.go.id/, sebagai berikut:

Baca Juga: Kabar Baik, Guru yang Cuti Tetap Dapat Tunjangan, Asalkan…

- Surat Permohonan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan.

- Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp6.000.

- Surat Pernyataan Ketaatan Penggunaan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan.

- Fotokopi kartu identitas (KTP).

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

- Bukti pendaftaran atau nomor ujian saat seleksi masuk PTN.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Segera Ajukan Proposal ke Kemdikbud untuk Pendanaan Pendidikan Tinggi!

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah