Mendesak, Kemdikbud Minta Guru atau Satuan Pendidikan Segera Lakukan Ini, Berakhir Segera!

- 26 Januari 2023, 19:12 WIB
Ilustrasi. Kemdikbud minta guru atau satuan pendidikan segera melakukan pelaporan dana BOS TA 2022
Ilustrasi. Kemdikbud minta guru atau satuan pendidikan segera melakukan pelaporan dana BOS TA 2022 /YouTube KEMENDIKBUD RI/

Di sisi lain, dijelaskan pula bahwa bendahara khusus untuk mengatur dana BOSP bisa berasa dari tenaga kependidikan selain guru yang berasal dari ASN.

Namun, jika tidak tersedia, maka tenaga kependidikan guru dengan status ASN diperbolehkan untuk mengisi posisi tersebut.

Baca Juga: Wah, Segini Tunjangan yang Bisa Cair Per Bulan untuk Guru Sertifikasi ASN dan Non, Resmi Juknis Kemenag 2023

Selain itu, ada pula skema pemotongan dana BOSP jika satuan pendidikan terlambat menyampaikan pelaporan.

Hal itu dilakukan agar satuan pendidikan dapat lebih meningkat kesadarannya dalam mengelola dana yang bersumber dari APBN tersebut.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x