Kabar Gembira, Kemdikbud Segera Salurkan Tunjangan Guru Honorer yang Sudah Inpassing dan Belum, Khusus untuk…

- 7 Februari 2023, 14:33 WIB
Ilustrasi. Guru honorer yang sudah inpassing dan belum segera dapat tunjangan dari Kemdikbud tapi khusus untuk ini.
Ilustrasi. Guru honorer yang sudah inpassing dan belum segera dapat tunjangan dari Kemdikbud tapi khusus untuk ini. /Foto: situs infopublik.id/

Jumlah Tunjangan Khusus Guru atau TKG yang Diterima

Tunjangan khusus guru disalurkan pemerintah lewat masing-masing rekening guru. Untuk guru honorer penerima yang sudah memiliki SK inpassing akan mendapatkan TKG sebesar gaji pokok.

Sementara jika guru honorer yang termasuk sebagai penerima TKG belum inpassing, tunjangan yang akan diterima sebesar Rp1,5 juta per bulan.

Baca Juga: Lirik Lagu Sial oleh Mahalini, Tutur Kata yang Sempurna, Tak Sebaik yang Kukira

Untuk guru ASN penerima TKG, akan menerima satu kali gaji pokok setelah dipotong pajak penghasilan berdasarkan ketentuan yang berlaku.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x