Wow, Guru Swasta Dapat Honor Kesejahteraan Hingga Rp1 Juta, Cek Apakah Daerah Anda!

- 8 Februari 2023, 18:14 WIB
Ilustrasi. Sejumlah guru swasta mendapatkan honor kesejahteraan
Ilustrasi. Sejumlah guru swasta mendapatkan honor kesejahteraan /Foto: Cerdik Indonesia/Yuan Ifdal Khoir/Dokumen Yuan Ifdal Khoir

“Tahun lalu dianggarkan Rp37,33 miliar, sedangkan tahun ini meningkat menjadi Rp44,72 miliar,” ujar Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kudus Syafii.

Baca Juga: Resmi, Tunjangan Guru Daerah Khusus Segera Cair. Kemdikbud Beri Penjelasan Begini...

Para guru swasta yang menerima honor peningkat kesejahteraan mulai dari guru RA, TPQ, guru MD, guru sekolah minggu, guru sekolah Budha, guru sekolah Hindu, dan guru agama Kristen Katolik.

Tentunya, guru swasta penerima honor ini harus memenuhi syarat seperti yang dituangkan dalam Peraturan Bupati Kudus tentang Pemberian Honorarium Peningkatan Kesejahteraan Bagi Guru Swasta di Kudus.

Adapun syarat tersebut mulai dari aktif mengajar, tidak menerima tunjangan sertifikasi, bukan perangkat desa, ASN atau calon ASN, TNI/Polri, tidak sedang dalam hukuman pidana, dan terdaftar sebagai penerima hibah tunjangan kesejahteraan guru swasta.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x