Cek Segera, Besaran Tunjangan Profesi Guru Tahun 2023 Dari Regulasi Baru Ini. Makin Bertambah?

- 11 Februari 2023, 07:34 WIB
Ilustrasi, Besaran Tunjangan Profesi Guru Tahun 2023 Dari Regulasi Resmi Ini. Makin Bertambah?
Ilustrasi, Besaran Tunjangan Profesi Guru Tahun 2023 Dari Regulasi Resmi Ini. Makin Bertambah? /Freepik/wirestock

BERITASOLORAYA.com- Penting bagi guru mengetahui berapa besar tunjangan profesi guru atau TPG tahun 2023.

Terkait berapa besar tunjangan profesi guru atau TPG tahun 2023 ini terdapat peraturan resmi dari Kemendikbud Ristek.

Peraturan soal berapa besar tunjangan profesi guru atau TPG tahun 2023 ini berdasarkan Permendikbud Ristek nomor 7 tahun 2021 tentang juknis penyaluran tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru PNS atau Pegawai Negeri Sipil Daerah.

Di dalam isi peraturan tersebut diketahui bahwa besaran tunjangan profesi guru atau TPG dijelaskan pada bagian kriteria dan tahapan penyaluran tunjangan profesi guru atau TPG.

Baca Juga: Gawat, Tunjangan Sertifikasi Guru Dihentikan untuk Kategori Tendik Berikut pada Tahun 2023 Ini. Siapa Saja?

Perlu diketahui bahwa untuk mengetahui besar tunjangan profesi guru atau TPG merujuk pada Permendikbud Ristek nomor 7 tahun 2021 dan Permendikbud nomor 4 tahun 2022.

Lebih lanjut Kemdikbud Ristek menyampaikan bahwa penyaluran tunjangan profesi guru atau TPG dengan turut mempertimbangkan kewenangan Dinas Pendidikan dalam melakukan pembayaran TPG.

Terdapat beberapa ketentuan dalam penyaluran TPG seperti sebagai berikut:

1. Pembayaran dilakukan setelah memastikan guru telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan Peraturan UU yang berlaku.

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x