BERITASOLORAYA.com - Akhir-akhir ini banyak guru yang berharap mendapat tunjangan sertifikasi yang akan cair pada bulan Maret 2023. Tunjangan sertifikasi ini merupakan tunjangan pada tahap triwulan 1 tahun 2023.
Wajib diketahui bahwa tidak semua guru akan diberikan atau mendapat tunjangan sertifikasi guru yang sudah dijanjikan pada triwulan 1 tahun 2023.
Pasalnya, ada 6 kategori guru yang akan terancam gagal dalam mendapatkan atau menerima tunjangan sertifikasi tersebut.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Akun Youtube Guru Abad 21, Berikut 6 kategori guru yang terancam gagal dalam mendapatkan tunjangan sertifikasi tahun 2023.
1. NUPTK Tidak Valid
Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) adalah salah satu administrasi yang langsung diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Jika NUPTK Anda tidak valid, Anda tidak akan menerima tunjangan sertifikasi guru. Cek status NUPTK Anda dapat dilihat dan dilakukan pada Verval GTK atau Dapodik.