BERITASOLORAYA.com - Kabar gembira akan menyelimuti para guru sertifikasi, guru sertifikasi akan dapat dua tunjangan secara beruntun pada bulan April 2023.
Dua tunjangan untuk guru sertifikasi yang dimaksud adalah tunjangan profesi guru dan tunjangan hari raya yang dapat dicairkan mulai 11 April 2023.
Hal ini juga diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 4 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan bagi para guru ASN.
Baca Juga: Stratifikasi Gaji Guru di Indonesia, Urutan Terakhir Sangat Mencengangkan
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari akan YouTube Guru Abad 21, bahwa sebetulnya pencairan dilakukan pada bulan maret 2023, namun bisa saja pencairan tersebut akan mundur.
Sehingga ada kemungkinan bahwa pencairan dana sertifikasi guru akan cair dan keluar mulai tanggal 11 April 2023.
Sinkronisasi Data Guru Sertifikasi
Sebelum tunjangan dapat dicairkan, data sertifikasi guru harus disinkronkan terlebih dahulu.
Sinkronisasi data akan dimulai dari tanggal 28 hingga 29 Februari 2023.