3 Hari Lagi, Berikut Tahapan Resmi Agar Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 Tahun 2023 Cair, Awas Terlewat!

- 25 Februari 2023, 14:51 WIB
Ilustrasi tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 2023
Ilustrasi tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 2023 /Foto: Pixabay/moneycortex/

BERITASOLORAYA.com – Memasuki pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023, para guru sertifikasi tentu ingin tunjangan yang menjadi haknya itu cair dan dibayarkan pemerintah.

Berdasarkan regulasi resmi, tunjangan sertifikasi guru dijadwalkan cair setiap triwulan. Untuk triwulan 1 tahun 2023, tunjangan sertifikasi guru atau TPG akan cair di bulan Maret mendatang.

Tunjangan sertifikasi guru tidak semata-mata cair untuk semua guru sertifikasi. Pihak Kemdikbud memiliki andil untuk menentukan apakah guru berhak menerima tunjangan sertifikasi atau tidak berdasarkan pemenuhan syaratnya.

Sebelum memasuki bulan pencairan tunjangan sertifikasi, Puslapdik akan melakukan sinkronisasi data guru terlebih dahulu. Hal inilah yang menjadi penentu apakah tunjangan TPG untuk guru sertifikasi bisa cair atau tidak.

Baca Juga: SIMAK, Inilah 3 Jenis dan Besaran Tunjangan Guru 2023 Sertifikasi dan Non, Resmi Aturan Mendikbud dan Menkeu

Mengingat bulan Februari 2023 hanya sampai tanggal 28, para guru hanya punya waktu 3 hari lagi untuk melakukan langkah penting sebelum dilakukan sinkronisasi data.

Tahapan Penting Agar Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 Cair

Lantaran tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 dijadwalkan cair pada bulan Maret, artinya sinkronisasi data guru dilakukan pada akhir Februari, atau tepatnya pada tanggal 28/29 Februari.

Maka dari itu, sebelum waktunya sinkronisasi data, ada hal yang penting dilakukan para guru. TPG bisa cair ke masing-masing guru sertifikasi jika telah disetujui oleh pemerintah daerah yang mendapat rekomendasi dari Puslapdik.

Baca Juga: HORE, Pemerintah Akan Jadikan Honorer Naik Level Menjadi PNS Tanpa Tes, Syaratnya Gampang Banget...

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x