PNS Sultan, Cek Nominal Gaji Lulusan SD di Kemenkeu. Dapat Tukin Lebih Tinggi Di antara PNS Lain, loh!

- 25 Februari 2023, 20:36 WIB
Ilustrasi PNS sultan
Ilustrasi PNS sultan /Mohamed Hassan/Pixabay

BERITASOLORAYA.com – Kementerian Keuangan atau Kemenkeu, merupakan sasaran paling laris yang banyak diburu rombongan jobseeker, Pegawai Negeri Sipil atau PNS. Tak munafik, Kemenkeu adalah salah satu instansi yang terkenal dengan nominal gaji fantastis.

Bukan hanya itu, Kemenkeu juga menawarkan tunjangan kinerja atau Tukin yang relatif lebih tinggi, dibanding PNS dari kementerian lain. Bisa dibilang kerja di Kemenkeu on the way jadi PNS sultan.

Bahkan tak hanya jebolan perguruan tinggi yang menyasar Kemenkeu, sebagai ladang mencari rezeki. Tapi, juga lulusan Sekolah Dasar atau SD, Sekolah Menengah Pertama atau SMP dan Sekolah Menengah Atas atau SMA bisa jadi bagian dari PNS di Kemenkeu.

Baca Juga: Enak Banget, Honorer Ini Bisa Lewat Jalur Khusus untuk Jadi PNS, Tak Perlu Ikut Tes!

Gaji dan tunjangan kinerja di Kemenkeu juga tak main-main nominalnya, untuk lulusan SD.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber, adapun tunjangan yang bisa didapat PNS, antara lain tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kemahalan, tunjangan perwakilan, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja.

Lalu, berapa besaran gaji PNS lulusan SD, SMP, SMA di Kemenkeu?

Golongan I (PNS lulusan SD dan SMP)
1. Golongan Ia: Rp1.560.800 – Rp2.335.800.
2. Golongan Ib: Rp1.704.500 – Rp2.472.900.
3. Golongan Ic: Rp1.776.600 – Rp2.577.500.
4. Golongan Id: Rp1.851.800 – Rp2.686.500.

Baca Juga: Langsung Jadi ASN, Lewat Jalur Sekolah Kedinasan PKN STAN. Lulus Dijamin Jadi Menantu Idaman Mertua

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x