Ingin Anggaran Dana BOSP Tahun 2023 Cepat Cair? Satuan Pendidikan Perlu Lakukan Imbauan Kemendikbudristek Ini

- 27 Februari 2023, 15:10 WIB
Ilustrasi anggaran dana BOSP tahun 2023
Ilustrasi anggaran dana BOSP tahun 2023 /freepik/Freepik

BERITASOLORAYA.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek menggelar webinar “Percepatan Penyaluran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan atau BOSP Tahap I Tahun 2023”.

Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah atau Ditjen PAUD Dasmen, Sutanto selaku Sekretaris Ditjen PAUD Dasmen mengungkapkan beberapa hal terkait dana BOSP.

Salah satunya Kemendikbudristek sudah menetapkan sasaran dan anggaran dana BOSP reguler yang meliputi dana BOS reguler, BOP PAUD reguler, dan BOP kesetaraan reguler.

Baca Juga: 5 Fakta Pertandingan Manchester United Lawan Newcastle, Nomor 4 Trauma Masa Lalu

Besaran dana BOSP reguler tersebut adalah Rp56,93 triliun dengan penerima sebanyak 406.443 satuan pendidikan.

Lebih lanjut Sutanto juga merincikan penerima dana BOSP reguler yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek.

“Dengan rincian 217.039 penerima BOS Reguler, 181.312 penerima BOP PAUD Reguler, dan 8.092 penerima BOP Kesetaraan Reguler,” ucapnya dalam webinar tersebut, yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari situs Kemdikbud.

Pengajuan atau rekomendasi penyaluran dana BOSP tahap 1 gelombang 1 dan 2 juga telah diajukan oleh Kemendikbudristek ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebanyak 249.285 atau 61,33 persen satuan pendidikan.

Namun, jika dibandingkan dengan tahun 2022 angka ini belum maksimal karena belum mencapai di atas 70 persen yang sudah disalurkan pada gelombang pertama.

Baca Juga: Manchester United Juara, Marcus Rashford Buka Suara hingga Casemiro Ikutan Dibahas

Sutanto menambahkan bahwa satuan pendidikan yang masuk ke dalam data penyaluran dana BOSP yang diajukan oleh Kemendikbudristek sudah memenuhi persyaratan.

Satuan pendidikan tersebut telah melaporkan seluruh realisasi pemakaian dana BOSP tahun anggaran 2022.

Selain itu, satuan pendidikan tersebut telah melaporkan sisa dana yang diverifikasi oleh Dinas pendidikan dan telah di-review oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk satuan pendidikan negeri.

Penyaluran dana BOS reguler tahap 1 tahun anggaran 2023 mengestimasi sisa dana yang dimiliki satuan pendidikan sehingga dapat menurunkan rekomendasi penyaluran.

Baca Juga: Siap-Siap Cair Maret, Pastikan Tunjangan Sertifikasi Memiliki Tahapan Penyaluran Seperti Ini!

Pemerintah Daerah diimbau oleh Sutanto untuk mendorong satuan pendidikan yang belum menyampaikan laporan realisasi seluruh dana untuk segera menyampaikan laporan realisasi dana tahun anggaran 2022.

Data dari ARKAS atau aplikasi BOP Salur mendapati 4.966 satuan pendidikan yang belum menyampaikan laporan realisasi dana tahun anggaran 2022.

Hal yang dapat dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan untuk mempercepat penyaluran BOSP tahap 1 juga disampaikan oleh Nandana Bhaswara, Kepala Kelompok Kerja (Kapokja) Perencanaan, Evaluasi dan Transformasi Digital di Sekretariat Direktorat Jenderal PAUD Dasmen.

“Dinas Pendidikan di daerah berperan dalam mempercepat penyaluran BOSP. Pertama melakukan rekonsiliasi sisa Dana BOS Reguler TA 2022 dengan APIP Daerah,” jelasnya.

Baca Juga: Info Transisi PAUD ke SD, 4 Hal Ini Harus Diketahui. Salah Satunya tentang PPDB Sekolah Dasar

“Kedua, mengecek pelaporan sekolah dan mengesahkan Buku Kas Umum (BKU) sampai bulan Desember," ucapnya lagi.

"Ketiga, melakukan konfirmasi sisa dana di aplikasi BOP Salur (bagi penerima BOP TA 2022) atau block sync di MARKAS (bagi penerima BOS TA 2022),” sambungnya.

“Keempat, pengeklikan tombol reviu APIP pada aplikasi MARKAS untuk satuan pendidikan negeri yang sudah selesai proses reviu/verifikasi pelaporan dan sisa dana (bagi penerima BOS TA 2022),” lanjut Nandana.

Laporan dana BOSP tahun 2022 harus diselesaikan oleh satuan Pendidikan untuk mempercepat penyaluran dana BOSP tahap 1 tahun anggaran 2023.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x