Guru Auto Galau, TPG Triwulan 1 yang Cair Maret 2023 Tidak Dibayarkan? Cek Dulu Faktanya…

- 28 Februari 2023, 06:31 WIB
Para guru sertifikasi dibuat galau dengan salah satu kabar beredar tentang tunjangan profesi guru atau TPG triwulan 1.
Para guru sertifikasi dibuat galau dengan salah satu kabar beredar tentang tunjangan profesi guru atau TPG triwulan 1. /wavebreakmedia_micro/

Baca Juga: 15 Universitas di Negeri Kangguru Siap Terima Mahasiswa Indonesia, Tidak Main-Main, Termasuk dalam GO8 loh!

5. Guru melaksanakan tugas mengajar serta membimbing peserta didik di satuan pendidikan sesuai sertifikat pendidik yang dimiliki

6. Guru memenuhi beban kerja yang ditentukan

7. Guru memiliki hasil penilaian kinerja paling rendah dengan sebutan 'Baik'

8. Guru mengajar di kelas sesuai dengan jumlah peserta didik dalam satu rombel yang disyaratkan sesuai bentuk satuan pendidikan

9. Guru tidak tercatat sebagai pegawai tetap di instansi lain.

Baca Juga: Hari Ini, Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Sudah Rilis? Begini Kabarnya…

Mengacu pada persyaratan nomor 4 tentang NRG, berikut hal-hal yang bisa dilakukan guru lulusan PPG:

1. Guru memastikan apakah sudah menerima nomor sertifikat pendidik

2. Serahkan nomor tersebut ke operator sekolah untuk diinput ke Dapodik, kolom NRG dikosongkan dulu dan Sync.

3. Tunggu beberapa pekan ke depan sejak dilakukan penyerahan nomor serdik ke operator.

4. Secara berkala, cek info GTK untuk mengetahui apakah NRG sudah muncul.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah