Klarifikasi Guru yang Terima 2 Kali Lipat Tunjangan Sertifikasi TW 1 Tahun 2023

- 27 Februari 2023, 09:30 WIB
Ilustrasi. Berikut informasi seputar tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 2023 yang diberitakan mengalami kenaikan
Ilustrasi. Berikut informasi seputar tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 2023 yang diberitakan mengalami kenaikan /Foto: Pixabay/shameersrk/

BERITASOLORAYA.com - Tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 merupakan jadwal pertama pencairan tunjangan, yang mana biasanya hingga triwulan 4.

Berdasarkan juknis yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 4 tahun 2022, disampaikan bahwa jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 disalurkan bulan Maret.

Tahun 2023, juknis pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 memang masih mengacu pada juknis tersebut, sebab belum ada regulasi terbaru.

Namun, perlu diketahui juga bahwa jadwal tersebut sewaktu-waktu dapat mengalami perubahan sesuai ketentuan daerah masing-masing. Lantas, benarkah ada kenaikan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023?

Baca Juga: Hasil Final Piala EFL: Manchester United vs Newcastle United. The Red Devils Akhiri Puasa Gelar

Info yang disajikan ini sesuai dengan regulasi pemerintah, yaitu Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 18 tahun 2021.

Peraturan tersebut mengkaji tentang "Pengelolaan Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus bagi Guru non PNS."

Diketahui bahwa sebelum diterbitkannya peraturan tahun 2021, pengelolaan penyaluran Tunjangan Profesi dan Khusus Guru mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 6 tahun 2020.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x