Kabar Buruk, Tidak Semua Guru dapat Tunjangan pada Bulan Maret, Apakah Penyebabnya?

- 28 Februari 2023, 06:46 WIB
Ilustrasi. Tidak semua guru dapat tunjangan di bulan Maret, berikut ini alasannya
Ilustrasi. Tidak semua guru dapat tunjangan di bulan Maret, berikut ini alasannya /Foto: Pexels/Tima Miroshnichenko /

Baca Juga: Ada Kabar Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022, Dijamin Valid

Jadwal sinkronisasi data akan berjalan pada 28 Februari atau 29 Februari untuk memastikan data guru akurat, valid, dan on track.

Demikian juga pembayaran tunjangan akan ditransfer oleh Dinas Pendidikan ke rekening guru sekolah yang berhak.

Tetap saja, tidak semua kategori guru akan mendapatkan tunjangan yang kemungkinan akan cair pada bulan Maret tahun 2023.

Perlu diketahui bahwa tunjangan yang dibagikan pada bulan Maret adalah tunjangan profesi guru (TPG), tambahan penghasilan (Tamsil) dan tunjangan khusus guru (TKG).

Baca Juga: Alhamdulillah, Hampir 300 Ribu Guru Honorer Sah Diangkat jadi ASN, Begini Kata Nadiem…

Tunjangan TPG, Tamsil dan TKG diberikan secara on demand kepada guru berstatus ASN, baik PNS maupun PPPK.

Tunjangan jabatan atau TPG khusus bagi guru ASN, baik PNS maupun PPPK yang telah lulus sertifikasi.

Meski demikian, pemerintah juga akan memberikan tunjangan bagi guru ASN non sertifikasi berupa tunjangan Tamsil.

Besaran yang diberikan pemerintah untuk penerima TPG dan Tamsil memiliki nilai nominal yang berbeda.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah