1,6 Juta Guru Belum Dapat Tunjangan Sertifikasi, P2G Bandingkan dengan Tukin Dirjen Pajak yang WOW

- 28 Februari 2023, 19:06 WIB
Ilustrasi. Banyak guru yang belum dapat tunjangan sertifikasi dan guru honorer yang bergaji rendah
Ilustrasi. Banyak guru yang belum dapat tunjangan sertifikasi dan guru honorer yang bergaji rendah /Pixabay/Peggy_Marco/

BERITASOLORAYA.com – Memiliki tugas mulia untuk mencerdaskan anak bangsa, guru berhak mendapatkan kesejahteraan dari pemerintah. Hal inilah yang hingga kini terus diperjuangkan oleh Perhimpunan Pendidikan dan Guru atau P2G.

Untuk para guru yang ada di bawah naungan kementerian baik itu Kemdikbud atau Kemenag, memang telah diatur pemberian tunjangan di samping gaji pokok yang diterima masing-masing.

Para guru sertifikasi akan menerima tunjangan profesi guru atau TPG, ada pula tunjangan khusus untuk guru-guru yang bekerja di daerah khusus. Selain itu, guru non sertifikasi akan diberikan tambahan penghasilan.

Adapun tunjangan di atas dikhususkan bagi para guru ASN. Sementara untuk guru honorer dan guru PPPK, hingga kini nasibnya masih terlunta-lunta.

Baca Juga: Cek 4 Tahapan Naik Jabatan Bagi PNS dari Lulusan SMA, Apa Saja sih?

Demi kesejahteraan guru khususnya guru honorer dan guru PPPK, Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mendesak pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan lewat penghasilan yang bisa memenuhi kebutuhan hidup.

“Kami berharap penuhi kewajiban minimal negara kepada guru sesuai pasal 14 ayat 1 UU Guru dan Dosen,” tuturnya di Jakarta pada Senin, 27 Februari 2023, dilansir BeritaSoloRaya.com dari Antara News.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x