Berikut nominal tunjangan kinerja yang diterima oleh PNS di Kemenag sesuai dengan kelas jabatannya.
Kelas jabatan 1: Rp1.968.000
Kelas jabatan 2: Rp2.089.000
Kelas jabatan 3: Rp2.216.000
Kelas jabatan 4: Rp2.350.000
Kelas jabatan 5: Rp2.493.000
Kelas jabatan 6: Rp2.702.000
Kelas jabatan 7: Rp2.928.000