13. Untuk PPPK golongan XIII Rp3.501.100 - Rp5.750.100.
14. Untuk PPPK golongan XIV Rp3.649.200 - Rp5.993.300.
15. Untuk PPPK golongan XV Rp3.803.500 - Rp6.246.900.
16. Untuk PPPK golongan XVI Rp3.964.500 - Rp6.511.100.
17. Untuk PPPK golongan XVII Rp4.132.200 - Rp6.786.500.
inilah tunjangan dan rincian gaji yang nantinya akan diterima oleh peserta PPPK Guru 2022 yang berhasil lolos menjadi bagian ASN Indonesia. Semoga informasi ini bisa bermanfaat.***