Tugas utama BAPPEBTI meliputi:
1. Melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan perdagangan berjangka komoditi di Indonesia, termasuk melakukan pemberian izin, pengawasan, dan pembinaan terhadap pelaku pasar.
2. Menerbitkan peraturan dan pedoman untuk memastikan bahwa kegiatan perdagangan berjangka komoditi di Indonesia berjalan secara adil, transparan, dan sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.
Baca Juga: Pengangkatan Guru Honorer menjadi ASN PPPK akan Terus Dikawal PGRI, Biar Kesejahteraan Terwujud
3. Melakukan pemantauan terhadap kegiatan perdagangan berjangka komoditi di Indonesia untuk mencegah terjadinya praktik-praktik manipulatif atau penipuan di pasar.
4. Memberikan sanksi atau tindakan hukum terhadap pelaku pasar yang melanggar peraturan dan undang-undang yang berlaku.
5. Meningkatkan literasi dan pemahaman masyarakat tentang perdagangan berjangka komoditi di Indonesia.
BAPPEBTI memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengatur perdagangan berjangka di Indonesia untuk memastikan kegiatan tersebut berjalan secara adil dan transparan.