Ubah Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2023, Mensos: Pengambilanya Bisa Lewat ATM atau ke Bank Langsung

- 13 Maret 2023, 12:20 WIB
Mensos Tri Rismaharini umumkan skema penyaluran bansos PKH dan BPNT 2023 diubah
Mensos Tri Rismaharini umumkan skema penyaluran bansos PKH dan BPNT 2023 diubah /Dok Kemensos

Perubahan penyaluran bansos PKH dan BPNT melalui bank ini bertujuan untuk meningkatkan financial inclusion atau keuangan inklusif pada masyarakat, terutama para KPM.

Perubahan penyaluran bansos PKH dan BPNT ini juga akan memudahkan kepada para PKM, dimana mereka dapat mengambil bantuan dimana dan kapan saja karena difasilitasi oleh ATM.

Pada  konferensi pers yang berlangsung di Kantor Kemensos di Jakarta Pusat, Mensos menyampaikan bahwa perubahan kebijakan ini adalah hasil evaluasi dan rekomendasi Komisi VIII DPR RI sehingga ia memastikan bahwa bahwa BPNT/sembako tidak lagi melalui e-warong.

Baca Juga: Jelang All England 2023: Tim Indonesia Turunkan 15 Wakil Terbaiknya. Siapa Sajakah? Cek di Sini

“Kita tidak menggunakan e-warong lagi. Ini menyikapi dari Perpres Nomor 63 tahun 2017 (tentang penyaluran bantuan sosial secara non tunai). Boleh penarikan tunai atau barang. Oleh karena itu, kita menyepakati penyalurannya tunai. Pengambilannya bisa lewat ATM atau ke bank langsung,” ujar Mensos.

Begitu pula disampaikan oleh wakil Menteri BUMN bahwa perubahan penyaluran akan mempermudah masyarakat dalam memanfaatkan dan mempergunakan bantuan.

“Bisa (langsung) melakukan transaksi pencairan sehingga tak perlu masyarakat harus mencari warung untuk menukar bahan pokok. Ini diharapkan masyarakat lebih cepat menggunakan dananya untuk keperluan sehari-hari,” ujarnya.

Terakhir, dari pihak Himbara dan PT Pos Indonesia menyanggupi untuk menyalurkan bantuan ke seluruh daerah di Indonesia.

Baca Juga: Tenaga Honorer Auto Diangkat PPPK? Begini Pernyataan Menteri PANRB dan Peraturan yang Berlaku..

Dengan banyaknya kabupaten/kota di Indonesia, PT Pos Indonesia dan Himbara akan menyalurkan bantuan sosial dengan jumlah yang berbeda-beda, masing-masing yaitu 83 kabupaten/kota untuk PT Pos Indonesia, dan 431 kabupaten/kota untuk Himbara dan BSI.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x