Catat! 3 Jenis Usaha UMKM yang Tidak Bisa Ajukan Pinjaman KUR BRI 2023

- 28 Maret 2023, 08:26 WIB
Ilustrasi. Ada beberapa jenis usaha UMKM yang tidak bisa mengajukan pinjaman KUR BRI 2023
Ilustrasi. Ada beberapa jenis usaha UMKM yang tidak bisa mengajukan pinjaman KUR BRI 2023 /Freepik/katemangostar/

BERITASOLORAYA.com - Berdasarkan dari Permenko Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022, KUR BRI 2023 telah resmi dibuka per tanggal 6 Maret 2023 waktu lalu.

Dengan demikian, para calon peminjam sudah berhak mengajukan pinjaman KUR BRI 2023 ke Bank BRI terdekat.

Namun, harus diperhatikan kembali oleh para calon debitur, ada beberapa jenis usaha yang tidak bisa mendapatkan pinjaman KUR BRI 2023.

Apa saja jenis usaha tersebut? Berikut BeritaSoloRaya.com telah melansir dari akun YouTube Sukarno trader, terkait jenis usaha UMKM yang tidak bisa mendapatkan pinjaman KUR BRI 2023, simak pembahasannya.

Baca Juga: Alhamdulillah! Miliaran Dana BOP Segera Dicairkan oleh Kemenag untuk RA Sebelum Lebaran 2023

Jual Beli Barang Bekas

Jual beli barang bekas adalah salah satu bisnis yang menjual barang tidak terpakai dalam berbagai kondisi. Entah kondisi barang tersebut baik, rusak, ataupun setengah layak guna.

Termasuk di dalamnya adalah pengepul besi-besi tua, atau banyak orang biasa memanggil dengan sebutan rosok.

Jual beli barang bekas menjadi salah satu jenis usaha yang tidak diperbolehkan mendapat pinjaman dari KUR BRI 2023.

Baca Juga: Cek Fakta! Benarkah Tunjangan Sertifikasi Guru TK, SD, SMP, SMA, SMK Dihapus Kemendikbud pada Tahun 2023?

Meski sebenarnya di tahun-tahun sebelumnya, bisnis yang satu ini masih boleh mendapat pinjaman KUR BRI, sekarang sudah tidak lagi.

Banyaknya kemacetan usaha dari bisnis ini, merupakan satu alasan tersendiri mengapa tidak diperbolehkannya bisnis tersebut mendapat pinjaman KUR.

Penjual Online

Usaha jual beli online saat ini memang banyak dijumpai dalam bermacam sektor bisnis, baik dari yang kelas bawah, menengah, maupun kelas atas.

Baca Juga: RESMI, Siapa Bilang Belum Punya Usaha Tidak Bisa Dapat Pinjaman KUR BRI 2023? Simak Persyaratannya…

Berjualan lewat banyak market place juga bisa menjadi salah satu alternatif apabila dagangan secara offline tidak berjalan baik.

Namun, untuk kasus KUR BRI 2023, ada skema penjualan online yang tidak bisa mendapat pinjaman.

Skema yang dimaksud adalah konsep dropshipper. Dropshipper sendiri adalah cara berjualan dengan membeli produk di market place, lalu menjualnya kembali secara online di market place serupa.

Baca Juga: UPDATE Perkembangan Pencairan TPG Triwulan 1 2023 untuk Guru Sertifikasi, Ada Kabar Baik di Info GTK

Dengan begitu, para dropshipper biasanya tidak memiliki toko offline, gudang, dan tidak memiliki stok barangnya secara nyata, karena dia hanya sebagai “perantara berbayar” kepada konsumen.

Usaha Persewaan Alat Berat

Usaha persewaan ini erat kaitannya dengan proyek-proyek besar seperti pembangunan jalan raya, penambangan, konstruksi gedung, dan lain sebagainya.

Dalam proyek semacam itu, alat-alat yang menunjang kebutuhan proyek, adalah alat-alat yang bisa melakukan kerja di luar kapasitas tenaga manusia. Sehingga lahirlah peluang usaha persewaan alat berat.

Baca Juga: Jelang Pemilu Serentak 2024, Ada 104 Jabatan Pemerintah yang Kosong, Tertarik?

Persewaan alat berat yang dimaksudkan antara lain, excavator atau beko, bulldozer, forklift, traktor, hingga roller.

Namun, bisnis persewaan seperti ini, tidak bisa mengajukan pinjaman KUR BRI 2023.

Mengapa demikian? Hal tersebut tidak bisa mendapat pinjaman karena membutuhkan modal atau aliran dana yang cukup besar, bisa di atas Rp500 juta.

Sementara KUR BRI 2023 ditujukan untuk para pengusaha mikro, kecil, dan menengah, atau UMKM yang modal ataupun aliran dananya di bawah Rp500 juta.

Baca Juga: Pengumuman SNBP 2023: 20 PTN Pendaftar dan Penerima Peserta Terbanyak, UB Kokoh Nomor 1

Demikianlah 3 jenis usaha yang tidak bisa mendapatkan pinjaman KUR BRI 2023, mohon untuk disimak kembali sebelum melakukan pengajuan ke bank terdekat.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x