Cek! 3 Perbedaan Kartu Kredit dan Kartu Debit, Pengguna Harus Tahu

- 29 Maret 2023, 10:24 WIB
Ilustrasi. Berikut ini perbedaan kartu kredit dan kartu debit
Ilustrasi. Berikut ini perbedaan kartu kredit dan kartu debit /Mario/Pixabay/TheDigitalWay

BERITASOLORAYA.com – Jika mendengar kartu kredit dan kartu debit, kebanyakan orang sulit membedakannya.

Jika Anda adalah salah satu golongan yang masuk kriteria orang yang kesulitan dalam membedakan antara kartu kredit dan kartu debit, Anda berada di artikel yang tepat. Simak perbedaan kartu kredit dan kartu debit yang dijelaskan selengkapnya.

Pembayaran transaksi non tunai menggunakan kartu kredit, kartu debit, dan lainnya telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari saat ini. Keberadaan transaksi non tunai sudah sering ditemukan. Mulai dari berbelanja, menaiki transportasi, bayar uang kuliah, dan sebagainya, semua sudah berbasis non tunai untuk pembayaran.

Agar tidak bingung dan menambah wawasan mengenai perbedaannya, dilansir BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber, berikut tiga perbedaan kartu kredit dan kartu debit.

Baca Juga: SAH, Kementerian Keuangan Ungkap Rincian Komposisi THR Guru, Ada Tambahan Transfer!

Berbeda Sumber Pendanaan

Perbedaan kartu kredit dan kartu debit yang pertama adalah sumber pendanaan. Kartu kredit memungkinkan Anda melakukan transaksi non tunai dengan dana pinjaman yang memiliki limit tertentu. Contohnya kartu kredit dapat memiliki limit Rp3 juta, Rp10 juta, atau lebih tinggi sesuai dengan profil Anda.

Umumnya besaran limit dalam kartu kredit tidak akan melebihi gaji bulanan Anda. Artinya kartu kredit berisi saldo terutang yang harus anda bayar di kemudian hari.

Sedangkan sumber dana kartu debit diperoleh dari pengisian saldo tabungan pemilik. Dengan begitu, transaksi hanya bisa dilakukan jika saldo di dalam kartu debit mencukupi.

Baca Juga: THR 2023 Cair Maksimal H-7 Lebaran, Harus Dibayar Penuh. Ini Aturan Pencairan Tunjangan Hari Raya Bagi Buruh

Dengan kata lain, langkah pembayaran kartu debit langsung ditransfer dari rekening tabungan pemilik. Tidak ada kewajiban untuk membayar kembali uang yang telah digunakan menggunakan kartu debit.

Berbeda Limit Penggunaan

Limit penggunaan pada kartu kredit dan kartu debit jelas berbeda. Limit penggunaan berlaku pada kartu kredit, tetapi tidak berlaku pada kartu debit. Limit diartikan sebagai batas maksimum penggunaan yang diperbolehkan dalam suatu transaksi non tunai.

Khusus kartu kredit, limit penggunaan diberlakukan setiap bulan. Jenis kartu dan kebijakan bank penerbit kartu menentukan nominal limit yang tersedia. Rentang nominalnya disesuaikan dengan profil pemilik kartu, mulai dari Rp3 juta hingga ada yang puluhan bahkan ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Jadi ASN Jalur Sekolah Kedinasan, Menpan-RB: Ada 4.138 Kebutuhan Formasi

Hal ini berbeda dengan kartu debit. Kartu debit dipakai dengan sumber pendanaan tabungan pemilik. Selama saldo di dalam kartu debit Anda masih ada, maka Anda bisa melakukan transaksi pembayaran.

Saldo di kartu debit adalah uang Anda sendiri. Anda juga dapat menambahnya melalui setoran tunai atau metode transfer ketika saldo habis. Jadi, limit penggunaan kartu debit adalah sesuai dengan nominal saldo kartu debit yang terisi di dalamnya. Selama saldo masih ada, Anda bisa terus bertransaksi.

Berbeda Bentuk Fisik Kartu

Perbedaan kartu kredit dan kartu debit juga dapat dilihat dari bentuk fisik kartunya. Meskipun memang perbedaan kartu kredit dan kartu debit dari bentuk fisiknya cukup minim. Namun jika dilihat lebih detail tentu tetap ada perbedaan kartu kredit dan kartu debit dilihat dari bentuk fisiknya.

Baca Juga: Pengumuman! Menkeu Cs Buka Lowongan untuk 2 Calon non Ex-officio DK OJK, Cek Persyaratannya Berikut

Kartu kredit umumnya lebih elegan dengan level kartu variasi tertentu, seperti platinum atau gold. Warna dan tampilan kartu kredit lebih estetis dibanding kartu kredit yang lebih polos.

Kartu kredit biasanya menuliskan informasi nama pemilik di bagian depan kartu. Hal ini ditujukan untuk memastikan identitas pengguna.

Berbeda dengan kartu debit yang umumnya tidak mencantumkan nama pemilik di depan atau belakang kartu. Kartu kredit juga menampilkan informasi masa berlaku kartu. Sedangkan kartu debit tidak mencantumkan informasi masa berlakunya.

Baca Juga: Alhamdulillah! Menaker Terbitkan Surat Edaran Pemberian THR Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja dan Buruh

Itulah tiga perbedaan kartu kredit dan kartu debit yang sangat mendasar. Tentu anda akan dapat membedakan antara kartu kredit dan kartu debit setelah membaca informasi ini.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x