PNS DKI Jakarta akan Dapat Gaji yang Lebih Besar? Jumlahnya Bikin Ngiler, Setara Gaji Perusahaan..

- 29 Maret 2023, 16:53 WIB
Ilustrasi. PNS DKI Jakarta dapatkan gaji lebih besar dari daerah lain
Ilustrasi. PNS DKI Jakarta dapatkan gaji lebih besar dari daerah lain /Iman Boer/Pexels

Baca Juga: Ada Kenaikan Gaji ASN Sebanyak 5 Persen di Masa Jokowi, Cek Infonya

Terlihat kenaikan pada setiap tahun UMP DKI Jakarta, sebagaimana dikutip dari laman Antara News, secara resmi yang menunjukkan bahwa UMP DKI Jakarta tahun 2022 sekitar Rp4,6 juta.

Lalu, benarkah gaji PNS, khususnya yang berada di DKI Jakarta juga memiliki perbedaan dengan gaji PNS lain yang berada di daerah?

Aturan gaji PNS DKI Jakarta dan seluruh PNS di Indonesia didasari pada peraturan yang sama, yakni termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 15 Tahun 2019.

Baca Juga: Alhamdulillah, THR Lebaran 2023 ASN PPPK dan PNS beserta Gaji ke 13 Bentar Lagi Cair, Informasi dari Menpan RB

Adanya perbedaan gaji PNS hanya didasari pada perbedaan golongan dan ruang yang tentunya dalam PP tersebut telah diatur dengan lengkap.

Berikut ini nominal gaji pokok PNS DKI Jakarta yang tentunya sama dengan PNS di daerah yang lain dan sesuai dengan PP No 15 Tahun 2019.

- Golongan Ia hingga Id memiliki gaji pokok yang berkisar dari Rp1.560.800 hingga Rp2.686.500.

- Golongan IIa hingga IId memiliki gaji pokok yang berkisar dari Rp2.022.200 hingga Rp3.820.000.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS 2023 Bikin Kaget, Nominalnya Gede Banget Bikin Ngiler...

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x