Penting! Ketentuan Pembayaran THR Tahun 2023 oleh Menteri Ketenagakerjaan: Tidak Boleh Dicicil!

- 30 Maret 2023, 15:32 WIB
Ilustrasi. Ketentuan Pembayaran THR untuk Buruh tahun 2023
Ilustrasi. Ketentuan Pembayaran THR untuk Buruh tahun 2023 /Foto: InfoPublik.id/

Baca Juga: Penasaran Besar THR PNS Tahun 2023? Intip Daftarnya Berikut, Bisa Langsung Buat Belanja Nih!

- Gubernur memiliki peran untuk membentuk Posko Satgas Ketenagakerjaan yang berfokus untuk Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum THR Keagamaan tahun 2023.

- Gubernur memiliki peran untuk mengawasi pelaksanaan pemberian THR di wilayahnya masing-masing.

Itulah pernyataan resmi oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, terkait dengan ketentuan pembayaran THR tahun 2023. Semoga bermanfaat!***

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah