HORE, 4 Hari Lagi THR Lebaran 2023 Cair? Menkeu Sri Mulyani Sampaikan Hal Ini untuk ASN dan Pensiunan

- 31 Maret 2023, 06:59 WIB
Ilustrasi. Kabar gembira untuk ASN dan pensiunan yang menunggu kapan THR Lebaran 2023
Ilustrasi. Kabar gembira untuk ASN dan pensiunan yang menunggu kapan THR Lebaran 2023 /Kemenkeu/

BERITASOLORAYA.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023, informasi-informasi soal kapan THR cair sedang banyak dicari. Berikut kabar gembira terkait THR khusus untuk Anda.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran THR untuk ASN dan pensiunan. ASN yang dimaksud meliputi pegawai PNS dan PPPK. Sebelum Idul Fitri, THR diharapkan sudah dibayar.

Peraturan penyaluran THR serta gaji ke-13 untuk para ASN dan pensiunan telah dituangkan dalam PP Nomor 15 Tahun 2023. Disebutkan bahwa pegawai ASN di instansi pusat, instansi daerah, dan pensiunan akan menerima THR dalam waktu yang ditentukan.

Menurut keterangan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, THR Lebaran tahun 2023 meliputi gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada keduanya.

Baca Juga: Bocoran Seleksi PPPK Guru 2023: Jumlah Formasi, Prioritas, dan Daerah yang Tidak Buka Rekrutmen

Tunjangan melekat yang ditambah untuk THR tersebut mencakup tunjangan pangan, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan struktural, fungsional, dan tunjangan lainnya.

Pembayaran THR Diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2023

Menurut PP Nomor 15 Tahun 2023, Tunjangan Hari Raya (THR) akan diberikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara atau ASN dan pensiunan yang terdiri dari:

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x