Peraturan Gubernur dan Surat Edaran (SE) terkait pembayaran THR saat ini tengah diproses oleh BKD Babel. Surat tersebut akan segera diedarkan ke seluruh OPD di wilayah tersebut.
Baca Juga: Tidak Hanya Enak, Ternyata Ada 4 Manfaat Buah Pisang yang Baik Dikonsumsi saat Sahur
Naziarto selaku Sekretaris Daerah Babel ikut memberikan penjelasan yang isinya tentang kepastian waktu pencairan THR.
Ia menyatakan juga bahwa proses pembayaran THR bagi ASN di wilayah Babel akan sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
“Kas daerah kita masih cukup dan sudah disiapkan untuk THR, tinggal menunggu waktu yang ditetapkan oleh pusat,” ucap Naziarto mengakhiri penjelasannya.***