Maka dari itu investor berhak atas pendapatan suatu perusahaan, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan berhak atas aset perusahaan tersebut.
Dengan memiliki saham di suatu perusahaan, tentunya investor akan dihadapkan dengan berbagai kemungkinan salah satunya resiko terburuk yang bisa terjadi. Hal ini perlu diperhatikan bagi para calon investor pemula agar lebih bisa berhati-hati.
Lalu apa saja resiko terburuk ketika investor memiliki saham? Sesuai penjelasan OJK resiko memiliki saham ada tiga yakni:
Baca Juga: SUDAH RESMI, Menkeu akan Bayar THR dan Gaji ke-13 untuk Tenaga Honorer Kriteria Ini, Cek Segera!
1. Resiko Likuidasi
Resiko pertama yang mengancam investor yakni ketika pihak pertama atau Emiten mengalami kebangkrutan, sejatinya para pemegang saham memiliki klaim terakhir terhadap aktiva perusahaan setelah seluruh kewajiban pihak pertama telah dibayarkan.
Resiko terburuknya jika tidak ada sama sekali aktiva yang tersisa investor pemegang saham tidak akan memperoleh apapun.
2. Terancam tidak mendapatkan Dividen
Hal ini akan terjadi ketika perusahaan mengalami penurunan kinerja, sehingga tidak bisa membagikan dividen atau pembagian laba kepada pemegang saham sesuai jumlah saham yang dimiliki.
Namun, jika perusahaan dalam keadaan stabil dan memiliki kinerja yang baik, umumnya perusahaan saham akan tetap membagikan dividen.